
BUALBUAL.com - Wali Kota Payakumbuh, Dr Zulmaeta, dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Zulmaeta yang juga dikenal sebagai pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini Pekanbaru, hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, membenarkan adanya penanganan perkara yang menyeret nama orang nomor satu di Kota Payakumbuh tersebut.
“Dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi.
Namun, Hasyim belum membeberkan secara rinci mengenai dugaan penipuan dan penggelapan yang menjadi pokok perkara. Ia juga menegaskan bahwa Zulmaeta belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih saksi, belum tersangka,” sambungnya.
Perkara tersebut tercatat dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/97/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum. SPDP tersebut diterbitkan pada 14 September 2026.
Meski penyidikan telah dimulai, hingga kini penyidik belum mengungkap secara detail kronologi perkara. Identitas pihak yang membuat laporan maupun objek yang menjadi pokok dugaan penipuan dan penggelapan juga belum disampaikan kepada publik.
Polda Riau masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap duduk perkara secara lebih jelas.