Wanita Setengah Abad di Rohil Nekat Edarkan Sabu-sabu

Rabu, 23 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Suparti alias Atik (50) warga Dusun Simpang Pujud rt 06 rw 02 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, Riau, digelandang tim satres narkoba kemapolres rohil. Diduga wanita setengah abad tersebut merupakan salah satu pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bagan Sinembah. Dari tersangka, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 60,52 gram. "Ya benar ada penangkapan pengedar narkoba, tersangka diamankan oleh tim opsnal satnarkoba saat berada di dalam rumah yang berada di Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil," ungkap Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa Sik MSi, Rabu (23/10/19) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Atas informasi tersebut, tim satnarkoba melakukan penyedikan dan pengintaian di daerah simpang pujud. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim satnarkoba, diketahui, bahwa ada salah satu rumah warga sering dijadikan transaksi narkoba. Selanjutnya tim melakukan pengerebekan di rumah, yang diketahui rumah tersebut milik tersangka yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dari hasil pengerebekan dilakukan tim narkoba ditemukan barang bukti satu paket sabu berukuran besar, empat kecil sabu ukuran kecil dan uang sebesar Rp300.000 diduga hasil dari penjualan sabu. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamakan ke Mapolres Rohil," ungkap Juliandi. ***(RLC)