Warga Bangun Purba Ditangkap Polisi Rohul di Simpang Tangun, Kedapatan ‎Bawa 2 Paket Sabu

Senin, 14 Januari 2019

BUALBUAL.com, Seorang laki-laki asal Janji Raja Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), karena diduga membawa 2 paket Narkoba jenis sabu. ‎Laki-laki berprofesi wiraswasta inisial AF alias Fe (29 tahun),‎ warga Janji Raja RT 002/ RW 001 Desa Bangun Purba Timur Jaya ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Rohul, diduga saat akan transaksi sabu di Simpang Tangun, Pasirpangaraian pada Kamis sore (10/1/2019) sekira pukul 16.30 WIB. "Terlapor ditangkap di Simpang Tangun Desa Babussalam Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu," jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono. Ipda Nanang mengungkapkan terlapor AF alias Fe ditangkap berdasarkan informasi diterima polisi pada Selasa (8/1/2019), bahwa di seputaran Simpang Tangun Desa Babussalam Kecamatan Rambah sering ada transaksi narkotika. Mendengar itu, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi perintahkan KBO Sat Resnarkoba Ipda Syofianto SH serta Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo, beserta 4 personel melakukan penyelidikan mengenai kebenaran informasi. Saat penyelidikan, Kamis sore‎ sekira pukul 16.30 WIB, polisi melihat seorang laki-laki mencurigakan gerak geriknya, dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.‎ Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti, seperti 2 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna putih bening, 1 handphone Samsung warna putih, 1 jam tangan warna hitam, 1 lembar struk setoran Bank BRI, 1 bungkus permen Kiss. Hasil interograsi, terlapor AF mengaku bahwa narkotika jenis shabu diperolehnya dari temannya inisial Iw yang kini masuk DPO polisi. Saat didatangi ke rumahnya, Iw sudah tidak berada di rumahnya lagi. "Dan terhadap terlapor (AF) sudah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.   Sumber: riauterkini.com