Warga Batang Kumu Minta Polisi Usut Dugaan Pungli Pemasangan Listrik Pelalawan

Kamis, 05 September 2019

BUALBUAL.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Emak-emak Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, Riau, menggelar aksi unjukrasa ke Eks Mapolres Rokan Hulu (Rohul) di Jalan Diponegoro, Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Rabu (4/9/2019). Dalam aksi itu massa yang mayoritas kaum ibu-ibu Desa Batang Kumu ini membentangkan spanduk berisikan kekecewaannya kepada mantan Kepala Desa Batang Kumu berinisial AP. Di bekas Mako Polres Rohul tersebut massa diterima Kasat Intel Polres Rohul AKP Edi Sutomo, Kasat Shabara Polres Rohul AKP ‎Kamsir, Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman,‎ dan puluhan personel Polres Rohul. Dalam orasinya, Yusuf Daeng yang juga sebagai ‎Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mengatakan, ada dua tuntutan disampaikan masyarakat pada aksi damai di Mapolres Rohul. Tuntutan pertama kata Yusuf Daeng, di tahun 2017, AP yang saat itu menjabat Kades Batang Kumu memprogramkan listrik PLN masuk ke sejumlah dusun, dan setiap Kepala Keluarga (KK) membayar biaya Rp2 juta. Pembayaran disertai kwitansi dibayar masyarakat melalui dua oknum perantara. Namun sampai 2019, listrik PLN yang diharapkan‎ warga belum juga terealisasi di daerah dekat berbatasan Riau-Sumatera Utara itu. "Itu bisa dikatakan penipuan, belum diselesaikan," tegas Yusuf Daeng dalam orasinya, dan meminta Polres Rohul untuk memeriksa serta menangkap mantan Kades Batang Kumu. Katanya lagi, baru sepuluh tiang saja yang disediakan oleh oknum mantan kades itu, setelah masyarakat menggelar aksi demontrasi di kantor Desa Batang Kumu beberapa waktu lalu, meminta uang mereka dikembalikan. Yusuf memperkirakan sekitar 800 Kepala Keluarga yang sudah membayar biaya pemasangan listrik PLN di Desa Batang Kumu sebesar Rp2 juta per KK, seperti di Dusun Marubi, Simpang Kates, Kota Paret, dan Dusun Petapahan. "Bila digabungkan mungkin lebih dari 800 KK, yang kami cuma punya bukti 80 kwitansi," ucapnya. Yusuf mengakui, Warga Desa Batang Kumu baru menggelar aksi setelah didapatkan bukti-bukti kuat. Ia memperkirakan, sekira 800 KK telah membayar biaya pemasangan listrik PLN, dan kerugian diperkirakan lebih dari Rp1 miliar. Kemudian, selain pungutan untuk pemasangan listrik‎ PLN, warga juga menuntut penggunaan bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak sesuai prosedur. Warga mengakui, ada proyek ADD yakni semenisasi ke arah perkebunan pribadi, dan bukan lintasan warga. "Padahal proyek (bantuan ADD) itu tidak boleh untuk perorangan," tegas Yusuf menambahkan. Tambah Yusuf, ada lagi proyek semenisasi parit dibangun melalui bantuan ADD di jalan lintas provinsi‎, dimana seharusnya menjadi kewenangan Pemprov Riau. Menyikapi tuntutan massa Kasat Intel Polres Rohul AKP Edi Sutomo mengatakan selaku aparat keamanan, setiap keluhan masyarakat akan ditampung, namun pihaknya harus mempelajari apakah kasus ini mengandung unsur pidana atau bukan. "Bila nantinya ada unsur pidana maka akan ditangani Reskrim‎, jika nanti masalah dengan penipuan akan lari ke pidana umum, dan jika itu masalah korupsi maka yang menanganinya adalah Tim Tipikor Polres Rohul," janji AKP Edi. AKP Edi mengaku sejauh ini belum ada yang melaporkan permasalahan yang terjadi di Desa Batang Kumu. Ia telah menyampaikan ke warga untuk membuat laporan resmi sehingga dipelajari dulu oleh Kepolisian. "Lebih baik buat laporan secara resmi, tidak harus ramai-ramai seperti ini karena kasihan dengan ibu-ibu dan anak-anak, untuk dibawa melaksanakan aksi unjuk rasa," pungkas Kasat Intel Polres Rokan Hulu, AKP Edi Sutomo.     Sumber: cakaplah