Warga Bumi Ayu Datangi Rumah Walikota Dumai, Tolak Eksekusi Lahan

Senin, 10 Desember 2018

BUALBUAL.com, Ratusan warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai, Riau, Senin (10/12/2018) pagi mendatangi komplek rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Dumai di Jalan Putri Tujuh. Kedatangan warga untuk meminta walikota Dumai untuk memberantas adanya praktik mafia tanah di kota pelabuhan tersebut serta meminta dibatalkan eksekusi lahan. “Kami minta pemerintah menindak Simbolon mafia tanah di Dumai yang selalu membuat warga resah,” ujar warga. Warga meminta Walikota Dumai agar membantu membatalkan eksekusi terhadap lahan yang selama ini diduduki warga. "Jangan sampai terjadi pertumbuhan darah, makanya mereka meminta pada pemerintah membantu masyarakat dan menindak mafia tanah Simbolon," ujar warga lagi. Warga juga mempertanyakan putusan pengadilan yang memenangkan Barita Simbolon atas lahan 13 hektar yang ditempati oleh masyarakat di RT 13, 14, 15 dan RT 16 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan. Putusan pengadilan yang memenangkan Barita Simbolon juga dipertanyakan oleh warga karena posisi tanah yang disengketakan tersebut merupakan salah satu kawasan konsesi tanah pemerintah yang hak pengelolaannya diberikan kepada PT Chevron. Ada sekitar 4000 jiwa yang menduduki lahan di empat RT tersebut serta terdapat satu gereja dan dua masjid. Walikota Dumai H Zulkifli As ketika menemui pengunjuk rasa mengungkapkan, pemerintah tak bisa mengintervensi proses hukum yang telah berjalan. Namun demikian dia mengajak perwakilan warga duduk semenjak membahas persoalan itu. Hasil pertemuan singkat antara perwakilan warga, walikota Dumai,wakil ketua DPRD Dumai dan Wakapolres membuahkan hasil, akan menemui ketua PN Dumai meminta agar menunda pelaksanaan eksekusi. Dan pihak perwakilan akan melakukan upaya proses di pemerintah pusat.   Sumber: cakaplah