Warga Cipaisan Beserta Pemda Purwakarta Bergotong Royong Renovasi Rutilahu

Ahad, 05 Juni 2022

BUALBUAL.com - Sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta tingkatkan kesejahteraan rakyat salah satunya melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dilaksanakan di Gang Bata wilayah RT 06 RW 02 kelurahan Cipaisan kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta, yang saat ini sudah mencapai kurang lebih sekitar 60 persen, Jum'at 4 Juni 2022.

Menurut Taufik Imbang selaku Ketua RT 06  yang biasa disebut imbang menjelaskan sebelumnya imbang mengajukan kepada Lurah Cipaisan yang berbentuk proposal untuk merealisasikan program Rutilahu di lingkungannya.

Khususnya ditujukan kepada salah satu rumah warganya yang bernama Yati Fatmayati seorang janda beranak empat terlihat sangat mengkhawatirkan.

"Awalnya setiap kali saya keliling kampung, saya melihat rumah kediaman ibu Yati yang sangat mengkhawatirkan, apalagi disaat datangnya hujan, di kediamannya selalu banjir dikarenakan atap rumah yang sudah usang dan terlihat bocor, maka saya memutuskan untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah daerah melalui kelurahan," jelasnya.

"Alhamdulillah direspon baik oleh petugas kelurahan maupun lurahnya sendiri," ujanya.

"Selain itu bantuan ini tidak hanya datang dari unsur pemerintahan saja, melainkan dari warga masyarakat lingkungan RT 06. RW 02 yang bahu membahu untuk bergotong royong dari tenaga, finacialnya berikut dengan bahan materialnya yang disumbangkan untuk rumah tersebut," ungkapnya.

"Saya bersyukur memiliki warga yang kompak, antusias dan peduli terhadap tetangganya, karena suatu hal yang tidak mungkin terjadi kalau hanya mengandalkan uang hibah dari pemerintah daerah secara keseluruhan dengan anggaran senilai Rp. 20.000.000 bisa merenovasi rumah dengan Luas bangunan 10,5m X 5,25m yang terlihat saat ini bangunannya sangat-sangat layak dihuni nantinya, jadi bangunan ini berdiri atas dasar bantuan dari pemerintah dari kabupaten sampai kepada tingkat RT beserta warga setempat," kata Taufik Imbang.

Imbang menambahkan ucapan terimakasihnya kepada pemerintah daerah dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW (Rukun Warga) maupun RT (Rukun Tetangga).