Warga Desa Penghidupan Kampar Diciduk Polisi, Sering Edarkan Sabu di Rumahnya

Sabtu, 06 April 2019

BUALBUAL.com, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pelaku narkoba di Dusun Sungai Tampalo Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Jumat dinihari (5/4/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka kasus narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah HF alias ER (39) warga Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid kepada wartawan, Sabtu (6/4/2019) mengatakan, bersama pelaku turut diamanakan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,80 gram, sebuah buku berisi catatan penjualan shabu, 17 lembar plastik bening dan beberapa peralatan penggunaan shabu. Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat dinihari (5/4/2019) sekira pukul 01.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di rumah HF. "Atas informasi ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. Tim menemukan tersangka HF sedang berada di depan rumahnya dan langsung mengamankannya," ujar Asdisyah. Saat akan diamankan, tersangka HF berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, kemudian didampingi aparat desa ditempat dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan 2 paket sabu-sabu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Sumber : Cakaplah