Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina

Senin, 16 Januari 2017

Bualbual.com, Desakan agar Ahmad Yantenglie mundur dari jabatannya sebagai Bupati Katingan, terus berdatangan. Dugaan perzinahan Yantenglie dengan istri anggota Polri, FY, adalah perbuatan memalukan. DPRD Katingan memastikan menindaklanjuti aspirasi itu. Hari ini untuk kesekian kalinya, elemen masyarakat Katingan, kembali mendatangani DPRD Katingan. Mereka memberikan rekomendasi ke DPRD, meminta agar Ahmad Yantenglie yang terbelit kasus perzinahan itu, segera mundur dari jabatan Bupati. "Ya, alasan yang mendasar adalah bahwa persoalan perzinahan itu adalah perbuatan tercela," kata Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Katingan, Karyadi, kepada merdeka.com, Senin (16/1). "Belakangan ini memang arus deras meminta Bupati mundur. Ada dorongan-dorongan dari elemen masyarakat, agar DPRD segera mempelajari hasil konsultasi kita ke Kemendagri dan ke DPRD Garut, yang akhirnya rekan-rekan di DPRD berkeinginan bentuk pansus pemakzulan," ujar Karyadi. Keputusan DPRD Katingan, lanjut Karyadi, menjadi momen penting menyikapi kasus perzinahan itu. Bahkan Kemendagri, menyerahkan sepenuhnya keputusan, di tangan wakil rakyat kabupaten Katingan. "Kemendagri menunggu sikap dari DPRD. Bolanya ada di DPRD," terang Karyadi. Sementara di kepolisian, proses penyidikan kasus perzinahan Bupati Ahmad Yantenglie dan terus berlanjut. Selain meminta keterangan Yantenglie, pasangan selingkuhnya FY, dan juga Endang Susilawatie sebagai istri sah Yantenglie yang juga wakil ketua DPRD Katingan, penyidik juga meminta keterangan 4 saksi lainnya. "Keempat orang saksi lain adalah ketua RT setempat, pelapor tak lain suami FY, warga sekitar, termasuk juga anak kandung FY dan anggota Polri Aipda SH. Ya, anaknya juga kita mintakan keterangan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu saat dikonfirmasi merdeka.com. "Saat ini, terus kita fokus untuk keterangan-keterangan saksi-saksi ya, dan memungkinkan saksi akan terus bertambah. Kalau soal lainnya seperti dugaan dokumen palsu, itu nanti ya. Yang jelas, kita fokus pada kasus perzinahan (yang dilakukan tersangka Ahmad Yantenglie dan FY)," demikian Pambudi.   BB.C/Adit_merdeka.com