Warga Protes!! Selokan Tersumbat Kondom, Air Limbah Hotel Fajar Indah Duri Meluap ke Jalan

Kamis, 28 Agustus 2025

BUALBUAL.COM – Sejumlah warga masyarakat yang berdomisili di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau resah di duga akibat limbah Hotel Fajar Indah cemari lingkungan.

Beberapa saksi mata dilapangan (yang namanya tidak bersedia dicantumkan di media) menyampaikan, kami sudah sering melakukan gotong royong membersihkan parit, membongkar BOX central aliran air, yang bermunculan adalah sampah, soptek, kondom dan lainnya.

Kuat dugaan penyababnya utama sumbatnya aliran Drainase tersebut dari sampah pelastik dan kondom tamu Hotel Fajar Indah yang dibuang daerah aliran parit tersebut.

Awal mulanya, beberapa warga curiga limbah tersebut muncul dari aliran air parit RS PH yang berbatas langsung dengan pagar tembok Hotel Fajar Indah tersebut, setelah di telusuri oleh beberapa awak media dan dari hasil crosh chek bersama (MYI) humas RPH pada Sore Rabu 27 Agustus 2025, ternyata aliran air pembuangan limbah tersebut diduga berasal dari Hotel Fajar Indah.

Saat di jumpai pengelola Hotel Fajar Indah tidak berada di tempat, menurut keterangan dari receptions Hotel Fajar Indah menyampaikan, penanggungjawab ibu Wati, untuk sekarang ibuk Wati tidak berada di tempat karena ada kemalangan keluarganya, besok saja lagi bapak kembali kesini,”sarannya.

Untuk diketahui ancaman sanksi terkait pembuangan limbah Hotel berupa pencabutan izin operasional sampai dengan ancaman Sanksi pidana kurungan penjara serta denda miliaran rupiah.

Sebagaimana yang telah diatur dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perpres No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan ini menekankan kewajiban hotel untuk mengelola limbah domestik dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang ditetapkan, serta melaporkan kinerja pengelolaan limbah tersebut secara berkala.