
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial R diamankan polisi setelah diduga mencuri telepon genggam milik seorang ibu hamil di Jalan Umban Sari, kawasan Ampera Lan Jaki, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (3/11/2026) siang.
Aksi tersebut diketahui warga hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Namun, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, pria itu sempat menjadi sasaran amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Rafles Simon, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku berinisial R telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
"Pelaku sudah kami amankan dan sudah kami masukkan sel," ujar Iptu Rafles Simon saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam jenis iPhone dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk mengungkap kronologi kejadian.
"Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan," tambahnya.
Polisi masih mendalami perkara tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa serta peran terduga pelaku.