
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) maupun bertindak di luar kewenangannya saat menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menekankan pentingnya seluruh personel Satpol PP menjaga integritas dan profesionalisme agar penegakan aturan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Kami tegaskan kepada seluruh personel agar jangan sampai terlibat pungli. Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh personel Satpol PP Kota Pekanbaru," ujar Markarius.
Ia meminta seluruh petugas menjadikan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah sebagai pedoman utama dalam bertugas. Menurutnya, setiap tindakan di lapangan harus dilakukan sesuai aturan dan tidak boleh melampaui kewenangan yang dimiliki.
Selain melarang praktik pungli atau meminta upeti kepada masyarakat, Markarius juga menginstruksikan Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyakit masyarakat melalui razia rutin di sejumlah lokasi, seperti penginapan dan tempat hiburan malam.
"Jangan menggadaikan seragam, tetap jaga integritas," tegasnya.
Ia menambahkan, setiap upaya penertiban harus dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP) serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan menghormati hak masyarakat.
"Kami mengingatkan agar Satpol PP Kota Pekanbaru berintegritas dan tidak sewenang-wenang dalam bertugas," pungkasnya.