Wartawan Alami Perlakuan Tidak Baik Saat Hendak Meliput Rakor BPJN Jambi-Kepri

Senin, 23 November 2020

BUALBUAL.com - Perlakuan kurang menyenangkan dialami oleh Angga dan Yata, wartawan media online, saat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV Jambi-Kepri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Target Kinerja Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat America Hotel CK Tanjungpinang, Senin (23/11).

Saat mendatangi Rakor untuk meliput, Angga dan Yata langsung diusir ketika masuk ke ruangan tersebut.

Menurut Angga, saat tiba di pintu ruangan Rakor. Sejumlah panitia yang tepat di depan ruangan, seketika menghadang Angga dan rekannya untuk tidak memperbolehkan masuk dengan alasan tidak memiliki surat tugas.

Sementara kata Angga, dia bersama rekannya telah memperlihatkan identitas selaku pewarta di tempat ia bekerja.

"Saya sudah terbiasa meliput kegiatan acara seperti ini dan saya tahu aturan disini. Kalau memang tertutup kenapa di pintu tidak ada tanda rapat tertutup yang terpasang di pintu,” tegas Angga.

Dia pun mengaku kecewa dengan sikap pengusiran yang dilakukan sejumlah panitia dengan alasan tertutup. Selaku jurnalis peliput, dia hanya ingin menyimak tentang sebenarnya fakta lapangan terkait tentang Target Kinerja Tahun Anggaran 2020.

Dengan aksi sepihak tersebut tentunya sangat menyimpang dari UU KIP (Komisi Informasi Publik) apalagi peran wartawan tidak lebih sebagai penyambung informasi kepada khalayak masyarakat.