Wartawan di Mesuji Diduga Alami Pemukulan oleh Pengawas Alat Berat Dinas PUPR

Jumat, 25 Juni 2021

BUALBUAL.com - Diduga pengawas alat berat dari dinas Pekerjaan Umum Lukman aniaya wartawan media online intailampung.com di lokasi Bendungan Simpang Mesuji kecamatan Simpang Pematang Mesuji, Jumat (25/6/2021).

Kejadian bermula saat wartawan M. Ghali Khadapi menanyakan alat berat bentuk excavator, akan tetapi Lukman tidak memberikannya dengan alasan alat tidak bisa dipakai padahal penyewa sudah berkordinasi dengan pihak PU dan pihak PU sudah mengizinkan.

"Saat saya menelpon Lukman dan menanyakan kenapa alat yang mau disewa ditahan oleh kamu padahal, teman saya sudah kordinasi dengan dinas PU. Lukman menjawab tidak bisa, saya mau buat orang dinas jera karena alat ini masih saya pakai tidak bisa di sewakan kalo kamu mau jelas kesini aja kamu temui saya," jelas Khadapi menirukan ucapan Lukman saat di telpon.

Saat dirinya datang menemui Lukman untuk memperjelas alat berat yang ditahan, Lukman sudah memegang kayu yang berukuran panjang dan seketika itu Lukman mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak karuan dan langsung memukul dia menggunakan kayu yang sudah di pegang dan dipersiapkan sebelumnya.

"Saat saya datang menemui Lukman, dia langsung mengeluarkan kata-kata yang kasar tidak karuan dan langsung memukul saya dengan kayu yang sudah di pegang dia semenjak sebelum saya datang menemuinya," jelas khadapi.

Di tempat terpisah saat dihubungi via telpon, Lukman menjelaskan bahwa kejadian itu cuma salah paham dan pihaknya menganggap sudah selesai dan jika Khadapi mau melapor silahkan karena itu hak asasi warga masyarakat.

"Ya mas kejadian tadi cuma salah paham antara saya sama Khadapi dan itu sudah selesai saya anggap. Tidak ada masalah kalau dia mau lapor, silahkan laporan saja karena dia punya hak untuk itu," terang Lukman.

"Maaf saya ada tamu mas, nanti telepon lagi," jelas Lukman sembari menutup telpon.