Waw..FPMPR Laporkan Keluarga Gubernur Andi Rachman Sebagai Pungli Proyek APBD Riau

Kamis, 27 April 2017

bualbual.com, Massa FPMPR anti korupsi menggelar aksi demo di Gedung Kejati Riau. Mereka mendesak aparat mengusut dugaan korupsi APBD yang dilakukan oleh saudara-saudara Gubri. Aksi seratusan massa sekitar pukul 11.30 WIB, siang itu. Massa meneriakan tindakan monopoli keluarga Andi Rachman itu diduga kuat telah menimbulkan praktek praktek korupsi dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Bruri bahkan memaparkan, pungutan liar dari proyek yang diduga dilakukan keempat orang itu diantaranya adalah pemeliharaan Jalan Dalu-dalu - Mahato dengan pagu anggaran Rp3,9 miliar, pemeliharaan Jalan Mahato - Simpang Manggala dengan nilai pagu anggaran Rp4,9 miliar, pemeliharaan Jalan Sontang - Kota Lama Simpang Suram dengan nilai pagu anggaran Rp4,9 miliar. Kemudian pemeliharaan Jalan Bagan Siapi-api - Sinaboi dengan pagu Rp4,9 miliar, pembangunan Jembatan Reteh dengan pagu Rp 31 miliar, pemeliharaan Jembatan Perawang dengan pagu Rp1,4 miliar, pemeliharaan Jembatan Teluk Masjid dengan pagu Rp1,3 miliar. Seratusan massa yang tergabung dalam Forum Pelakar Mahasiswa Pemuda Riau Anti Korupsi, Kamis (27/4/17) siang memadati jalan protokol depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Seratusan massa ini mendesak dan menuntut pihak penegak hukum di kejaksaan untuk mengusut dan mengadili keluarga dan kroni kroni Gubernur Riau, Andi Rachman yang memonopoli sejumlah proyek proyek di Provinsi Riau. Dalam orasinya, Korlap Massa FPMPR, Bruri MP Nainggolan menyebutkan ke empat orang tersebut, termasuk dua orang adik Gubernur Riau, Anto Rachman dan Juni Rachman telah melakukan pungutan sebesar 13 persen untuk setiap proyek yang dimenangkan oleh perusahaan pemenang tender. Proyek itupun jumlahnya tak sedikit, ada 30 proyek bernilai milyaran rupiah. " Kita minta pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut praktek praktek korupsi dengan memoopoli sejumlah proyek dilingkungan pemprov Riau," sorak korlap FPMPAK. Adapula pembangunan Jalan Tanjung Padang - Teluk Belitung dengan pagu sebesar Rp5,9 miliar, peningkatan Jalan Air Molek Simpang Japura dengan nilai pagu Rp15,8 miliar, peningkatan Jalan Cerenti Air Molek dengan nilai pagu Rp9,9 miliar, pemeliharaan Jalan Bangkinang - Petapahan dengan pagu sebesar Rp4,9 miliar, pemeliharaan Jalan Simpang Bunut - Teluk Meranti dengan pagu anggaran Rp7,4 miliar dan puluhan proyek lainnya. Selain praktik monopoli. aksi massa juga menyuarakan agar menindak adanya aksi pungutan liar (Pungli) yang melibatkan keluarga Andi Rachman. " Tegakan hukum secara adil dan transparan untuk kasus monopoli proyek dan pungli," teriak massa lagi. Aksi massa yang dikawal puluhan personil anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polresta Pekanbaru itu berjalan aman dan lancar. Karena aspirasi mereka disambut positif oleh pihak kejaksaan yang diwakili Asisten Intelijen Kejati Riau, SP Simare mare didampingi Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan. " Kami akan menindak lanjuti aspirasi dari adik adik dan rekan rekan FPMPR untuk membersihkan tindakan korupsi seperti yang rekan rekan sampaikan," terang Simare mare. Setengah jam berorasi, ratusan massa pun membubarkan diri dengan tertib.(rtc)