Waw,, Ucap Amien Rais: Ahok Jadi Tersangka, Insya Allah Si Cina Masuk penjara

Kamis, 17 November 2016

Bualbual.com, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016). Sebelumnya, Mantan ketua Majelis Permusywaratawan Rakyat (MPR) Amien Rais sangat yakin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama. “Insya Allah si Cina kafir (Ahok) masuk penjara,” tegasnya Amien Rais yakin Ahok bakal masuk hotel prodeo, karena alat bukti untuk mendukung pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan mantan bupati Bangka Belitung Timur itu telah lengkap. Apalagi saksi-saksi yang dihadirkan juga menyatakan Ahok bersalah atas penistaan agama. “Kami yakin dengan kelengkapan bukti, saksi, dan kekuatan argumentasi hukum. Kita buktikan saja nanti,” tegasnya. “Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri,” kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016). “Setelah dilakukan diskusi tim penyelidik dicapai kesepakatan meskipun tidak bulat didominasi pendapat disimpulkan perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ini dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Thahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka,” tambah Komjen Ari Dono. Selanjutnya Ahok dicegah untuk tidak keluar negeri. Hal ini dilakukan untuk langkah penyidikan selanjutnya. “Melakukan tindak pencegaan agar yang bersangkutan tidak keluar wilayah Republik Indonesia,” kata Kabareskrim.   BB.C/beritaoke.com