Website Kawal Pemilu 'Diserang' Data C1 Palsu

Sabtu, 20 April 2019

BUALBUAL.com, Lembaga independen Kawal Pemilu mengatakan kalau situsnya menerima banyak data C1 palsu. Penemuan tersebut berawal dari pengamatan anggota lembaga dari unggahan data yang dikirim ke situs KawalPemilu.org. Dikutip dari cuitan @KawalPemilu2019 di Twitter pada Sabtu (20/4/2019), lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2014 ini menjelaskan perihal temuan data C1 palsu tersebut. Secara sederhana data C1 didapatkan dari pengumpulan formulir yang berisi perhitungan suara satu TPS. "Banyak DATA C1 terindikasi PALSU yang di-upload ke situs perhitungan real count @KawalPemilu2019, dengan ciri-ciri tidak ada hologram dan penggelembungan jumlah suara yang melampaui jumlah pemilih di TPS tersebut, misalnya 500-an lebih suara," tulis Kawal Pemilu. "Selain itu indikasi upaya-upaya perusakan data di situs perhitungan real count @KawalPemilu2019 juga dengan cara upload ratusan foto C1 yang sama-bisa sampai 200 foto! di TPS2 yang sama dan upload foto-foto non C1 dengan jumlah yang lumayan banyak ke berbagai TPS," lanjutnya. Kawal Pemilu lebih lanjut mengatakan kalau aksi tersebut sangat mempengaruhi penghitungan resmi yang sedang berlangsung, terutama soal verifikasi data. Untuk mengantisipasi kecurangan, Kawal Pemilu mengimbau agar seluruh pihak memberikan data yang sah dan berintergritas untuk diunggah. Mereka juga akan menyoroti pelbagai akun media sosial yang terindikasi mengacaukan proses penghitungan resmi Pemilu 2019. Menanggapi cuitan Kawal Pemilu, sejumlah pengikut akun tersebut mengutarakan pendapat sekaligus pertanyaannya. "Min, kasih contoh hasil upload C1 yg bener dong. Agak bingung bedain sm yg palsu," tulis @VeryKrisnandana Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka help desk atau layanan pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan kesalahan dalam sistem informasi penghitungan suara (situng) di situs resmi mereka. Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pada Sabtu (20/4), masyarakat bisa melaporkan kesalahan, seperti ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 di TPS, melalui WhatsApp maupun telepon. Help desk KPU bisa dicapai melalui WhatsApp 0812 1177 2443, surat elektronik ke [email protected] atau telepon di nomor 021-319 025 67 atau 021-319 025 77. Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng. Editor : Ucu Sumber : cnnindonesia.com