Wilayah Adijaya dan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Rabu, 06 Mei 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menutup sementara Masjid Istiqlal Bandarjaya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 di Lampung Tengah.

Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mengatakan, selama ini areal Masjid Istiqlal digunakan oleh banyak orang, baik warga setempat maupun pengendara yang mampir untuk beribadah. Dengan terpaksa, menurut Bupati, untuk sementara seluruh kegiatan di Masjid Istiqlal ditiadakan, dan areal masjid ditutup.

"Tidak boleh ada kendaraan masuk parkir, maupun kegiatan di masjid. Dengan berat hati kami tutup sementara untuk kebaikan bersama," kata Bupati Loekman yang terjun langsung memimpin penutupan, Rabu (06/05/2020).

Bupati meminta warga yang memiliki kendaraan di areal masjid, segera membawa keluar kendaraannya. Sementara warga sekitar yang ada di masjid diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Sementara tidak ada aktivitas warga dari manapun. Tadi saya lihat masih banyak kendaraan terparkir, maka kami minta untuk keluar. Tindakan ini terpaksa, karena ada peningkatan kasus di Lamteng," tambahnya.

Bupati juga meminta agar masyarakat menyadari dan mendukung penuh upaya pemerintah. "Saya sudah minta Kapolsek Terbanggi besar dan Sat Pol PP untuk melakukan penjagaan dan terus memberikan imbauan kepada masyarakat," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan bualbual.com, selain dua kasus positif di Anak Tuha dan Bandar Mataram, beredar kabar ada dua penambahan kasus baru, yakni wilayah dari Adijaya dan Bandar jaya Barat, masing-masing dari Gowa dan Temboro. Bupati Lampung Tengah langsung jumpa pers di halaman masjid Istiqlal Bandarjaya. Bahwasannya Bandar jaya dikatakan Zona merah Covit-19. Adapun kedua pasien telah di rujuk ke RS Abdul Muluk Bandar Lampung.

Hasil lab dari kemenkes RI ada 2 pasien posirif Covit-19, dari Adi jaya dan Bandar Jaya Barat masing-masing dari Gowa dan Temboro. Bupati Lampung Tengah langsung jumpa pers di halaman masjid Istiqlal Bandar Jaya. Bandar Jaya dikatakan Zona merah Covit-19. Adapun kedua pasien telah di rujuk ke RS Abdul Muluk Bandar Lampung.