Wow, Komplotan Pencurian Pipa PT.CPI Digulung Tim Polres Bengkalis

Senin, 10 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Tim Oosnal Reskrim Polres Bengkalis mengulung 4 komplotan Pencurian Pipa Flow Line milik PT.CPI (Cevron Pasifik Indonesia ) dalam jumlah besar. Sebanyak 4 Orang diduga pelaku berhasil ditangkap dan 7 orang pelaku dalam pengejaran petugas.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK.MT melalui Kasat Reskrim Andrei Setiawan, SH.SIK membenarkan, adanya kasus pengungkapan pencurian Pipa Flow Line  bermacam ukuran dari areal PT.CPI Duri, Pinggir dan Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Sebanyak 4 pelaku An. JN (51),MS (27), A (40), dan AJ (45), dan dari hasil pengembangan ada 7 orang pelaku yang masih diburon.

Lanjut Kasat Reskrim AKP Andrei Setiawan, diungkapkan Kanit Pidum Ipda Fauzi Surya Chandra S.Tr.K. memaparkan, asal mula perkara dan pengungkapan kasus tersebut. 

Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Mandau dan diteruskan Reskrim Polres Bengkalis BKO 125,  Pada hari Jum'at tanggal 26 Juni 2020 sekira pukul 09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian pipa flow line ukuran 4" sepanjang 230 meter.

Saat itu Safri Dony (pelapor) mendapat telfon dari saksi 1 ( Security ) bahwa telah terjadi pencurian di TKP Area #98 Pematang, selanjutnya pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi 2, dan  ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 4 " sepanjang 230 meter diperkirakan kerugian sebanyak Rp.72.666.000 .

Selanjutnya Pencurian Pipa Flow line ukuran 4, juga terjadi di daerah Cucut #03 bekasap, Pada hari senin tanggal 20 Juli 2020, pelapor bersama saksi lainnya mengecek, dan ternyata benar ada kehilangan pipa yang di  perkirakan senilai Rp.33.030.000. 

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polsek Mandau Polres Bengkalis.

Selanjutnya di Lokasi Mainroad Pinggir, Pada hari jum'at tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul 09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian Pipa Flow Line ukuran 6" sepanjang 100 meter, bertempat di lokasi Mainroad Pinggir Area Bekasap Pt. CPI dan benar setelah dilakukan pengecekan, di perkirakan senilai Rp.55.500.000.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polres Bengkalis.

Diungkapkan Kasat Andrei, memerintahkan Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA Fauzi Surya Chandra S.Tr.K dan Team Opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian pipa flow line ukuran 4" yang sudah meresahkan tersebut.

Dari hasil penyelidikan Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA Fauzi Surya Chandra dan Team Opsnal Polres Bengkalis, berhasil mendapat nama nama pelaku pencuri pipa flow line ukuran 4" tersebut.

Pada hari kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 wib Team Opsnal dibantu dari pihak Security Pt.NPN berhasil mengamankan 1 (satu) orang di rumah yang terletak di Jl.lintas Duri Dumai KM.5 Kulim Desa.Balai Makam,  Kec.Mandau.

Pelaku yang ditangkap mengaku inizial MS,  dan dari hasil interogasi kalau pelaku MS, melakukan pencurian tersebut bersama temannya an. JN.

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Reskrim BKO 125 melakukan pengejaran JN, dan berhasil ditangkap Pada Hari Jum'at tanggal 07 Agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib. Tersangka JN mengakui perbuatannya dan menyebutkan rekannya yang lain an.A dan AJ. Dari rumah tersangka JN berhasil ditemukan alat alat berupa :1 (satu) Unit tabung gas 3 kg.1 (satu) unit setang potong. dan 1 (satu) unit selang warna merah hijau.

Dan sekira pukul 03.00 wib Team Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis di bantu oleh pihak security Pt.Npn berhasil mengamankan A dan AJ dan mengaku ikut dalam melakukan pencurian pipa flaw line di Pematang Pudu tersebut dengan mendapat upah dari JN masing masing sebesar Rp.400.000.

Tersangka JN juga mengaku pernah juga melakukan pencurian pipa di Area Kec.Pinggir Kab.Bengkalis dan Kec.Kandis Kab.Siak bersama anggota JN yang lain, disebut nama inisial PE (DPO), UD (DPO), DY (DPO), AG(DPO), KL (DPO), SI (DPO), AL (DPO).

Dalm perkara ini, Tim Opsnal BKO 125 mendapat barang bukti berupa, 1 (satu) Unit tabung gas 3 kg, serta 1unit setang potong, 1 (satu) unit selang warna merah hijau, 7 (tujuh) batang pipa flow line ukuran 4, dan Tabung las dan Seperangkat alat las potong.

" para pelaku komplotan pencurian ini berhasil ditangkap dalam waktu yang cukup singkat, selanjutnya telah diamankan di Kantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kanit Pidum Ipda Fauzi Surya Chandra, melalui press liris Kasub Bag Polres AKP Buha Purba.