Wow, PKS PT PCR Sebanga Nunggak Pajak PPJ Non PLN Dari 2018 - 2020

Senin, 10 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Ternyata selain persoalan Limbah B3 PKS .PT PCR (Permata Citra Rangau ) yang berlokasi di KM.3 Sebanga, Kecamatan Mandau hingga kini belum ada kejelasan.

Sekarang terungkap Perusahaan tersebut macet dalam pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN ke Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkalis sejak tahun 2018 hingga 2020. 

Hal ini diketahui berdasarkan catatan Badan Pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis. Perusahaan tersebut memiliki tunggakan PPJ non PLN sebesar Rp 83 juta dan termasuk waktu pembayarannya.

Hal ini ditegaskan Kepala UPT Dinas Pendapatan daerah Kecamatan Mandau, Wan Anismah,SH saat dikompirmasi Tim Media, Senin (10/08) pihaknya membenarkan bahwa perusahaan tersebut dari tahun 2018 s/d 2020 belum perna bayar pajak PPJ non PLN.

Tentunya dalam hal ini Perusahaan tersebut akan kita  berikan Surat Peringatan (SP.1) dan juga rencananya kami akan turun ke PCR untuk bertemu langsung menyampaikan beberapa hal terkait tentang ketetapan pajak dari Pemda Bengkalis kepada Perusahaan  PT PCR (PKS) tersebut.

Selain PKS PT PCR ternyata ada PKS. PT SIPP Rangau, yang tidak jauh berbeda dalam permasalahan Limbah, se irama belum melunasi alias menunggak Pajak PPJ Non PLN. Bahkan ke 2 Pabrik Kelapa Sawit ini, hingga kini belum pernah diresmikan seperti perusahaan lainnya.

Saat ini pihaknya juga tengah menginventarisir perusahaan PT.SIPP (PKS) Rangau belum juga membayar wajib pajak PPJ non PLN, kita juga sudah berkordinasi dengan pihak perusahaan dalam waktu dekat ini mereka akan tunaikan kewajibanya,"kata Wan Anismah.

Namun, Wan Anismah enggan merincikan lebih jauh terkait nama perusahaan yang masih berhutang pada pemda Bengkalis Pasalnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan terlebih dahulu dan imbauan untuk segera melakukan pelunasan pajak tersebut. 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Perusahaan belum dapat dikompirmasi wartawan mengenai wajib pajak PPJ non PLN yang masih menunggak.