Yang Ditunggu! Kartu Pra Kerja Telah Diluncurkan, Biayai Pelatihan Rp7 juta per Peserta

Jumat, 20 Maret 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah telah merilis program Kartu Pra Kerja per hari ini, Jumat (20/3). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari para calon pekerja, baik yang masih mencari dan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa nantinya para peserta akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 7 juta per orang. Pembayaran akan dilakukan melalui OVO, Bank BNI dan Link Aja. “Melalui Kartu Prakerja, Pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan itu langsung kepada lembaga pelatihan melalui platform digital,” kata dia dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3). Dirinya menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 7 juta penduduk Indonesia yang menganggur. Sejumlah 3,7 juta berusia 18-24 tahun. “Pengangguran muda ini sebanyak 64 persen tinggal di perkotaan, 78 persen berpendidikan SMA ke atas. Masalah terbesar yakni sekitar 90 persen dari mereka tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikasi,” terangnya. Untuk tahun anggaran 2020, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk sekitar 2 juta penerima manfaat program Kartu Pra Kerja. Ke depannya diharapkan, kompetensi pekerja dan pencari kerja dapat meningkat signifikan. “Kartu Pra Kerja pun akan mendorong lembaga pelatihan dan dunia usaha untuk saling bekerja sama, sehingga lulusan lembaga pelatihan menjadi lebih mudah memperoleh pekerjaan,” tutur Airlangga. Nantinya, kartu ini akan diuji coba di tiga provinsi terlebih dulu, yakni di Kepulauan Riau, Bali dan Sulawesi Utara. Program ini baru bisa dimanfaatkan untuk umum pada awal April mendatang. “Dua minggu pertama sosialisasi dulu nanti dalam website dijelaskan mulai pendaftarannya, tapi dalam perencanaannya 2 minggu dari sekarang sesudah sosialisasi semuanya akan dipersiapkan,” tuturnya. Ketika selesai melakukan pelatihan, para pekerja juga akan mendapatkan biaya transport sebesar Rp 500 ribu saat masa pencarian kerja. Namun, pemberian tersebut dilakukan secara bertahap. “Para peserta tetap diberikan biaya dalam tanda petik biaya transport yang besarnya Rp 500 ribu dan 3 kali dibayarkan secara bertahap dan pada saat selesai melakukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei, begitu survei dikembalikan mereka akan mendapatkan lagi Rp 150 ribu,” jawabnya.   Sumber: Jawapos.com