Yang Merasa NKRI Harga Mati, Jangan Lupa Besok Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 31 Juli 2017

bualbual.com, Menyambut HUT ke 72 Republik Indonesia, Bupati Karimun telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 100/PEM-SETDA/205/VII/2017. Isinya, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan, dan dimulai Selasa (1/8) besok. ”Kita berharap masyarakat yang ada di Kabupaten Karimun, baik yang tinggal di desa atau kampung-kampung dan kawasan pertokoan di kota untuk memasang bendera merah putih. Termasuk juga di setiap rumah yang ada penghuninya untuk memasang bendera. Jika memungkinkan, diharapkan menghias bangunan dengan warna merah putih,” ujar Dandim 0317 Kabupaten Karimun, Lekolt Inf I Ketut Arthasuyasa, Minggu (30/7). Hal ini dilakukan, kata Dandim, bentuk mengisi dan memeriahkan kemerdeakaan RI. Karena, negara ini merdeka atas perjuangan dan juga cucran darah para pahlawan. Untuk itu, tidak ada salahnya dalam satu tahun sekali sebagai rakyat Indonesia memperingati Kemerdekaan negara yang dicintai ini dengan memasang bendera dan menghiasinya dengan warna merah putih. ”Saya berharap, mulai 1 Agustus nanti di jalan-jalan dan dipemukiman sudah dilakukan pemasangan bendera merah putih dan juga hiasan untuk menyambut kemerdekaan negara kita. Kita adalah bangsa yang mengharagi jasa para pahlawan yang telah berjuang dengan mengorbankan harta dan nyawa. Untuk itu, mari kita isi kemerdekaan ini dengan berbagai hal yang positif untuk terus membangun,” jelasnya. (san/bpc)