Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Untuk Operator Kemenag

Jumat, 09 Juni 2023

Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan diduga melakukan pungli terhadap guru honor yang ingin melakukan mutasi.

BUALBUAL.com - Diduga istri ketua yayasan sekolah Raudatul Adfal (RA) Ulul Albab kecamatan Kotabumi Selatan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap guru honor yang ingin mutasi.

Hal ini diungkapkan salah satu mantan guru sekolah RA Ulul Albab berinisial M (26) yang berstatus Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS), Jumat (8/6/2023).

M mengeluhkan dengan adanya pungutan yang diminta oleh istri dari ketua yayasan sekolah sebesar 500 ribu rupiah.

Ia juga menjelaskan alasan bahwa uang yang diminta itu untuk diberikan kepada operator Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Lampung Utara yang mengakses (GBPNS) perpindahan di akun Pendidik dan Tenaga kependidikan (PTK).

"Saya masih menyimpan bukti chatnya, yang  memintai uang sebesar Rp 500 ribu untuk diberikan ke operator Kementrian Agama," ucapnya.

"Karna saya tidak punya uang sebanyak Rp. 500 ribu akhirnya saya berikan hanya Rp. 300 ribu saja," tambahnya.

Sementara itu pihak Kemenag Lampung Utara melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Herry Setiawan, S.SosI MPdI mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang apapun kepada guru yang mengajar di sekolah RA Ulul Albab Kotabumi Selatan.

"Operator kami tidak pernah meminta apa pun pada guru yang mengajar di RA Ulul Albab, tapi tidak tahu kalau pihak sekolahnya," ungkapnya.

"Atas informasi ini, kami dari pihak Kementerian Agama kabupaten Lampung Utara melakukan akan sidak ke sekolah Yayasan RA Ulul Albab," terang Herry.

Awak media berusaha konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Ketua Yayasan RA Ulul Albab terkait permasalahan ini, hanya bercentang biru dan tidak ada balasan.