Yosanna Laoly Tegaskan Harus Dipindahkan Ke Nusakambangan, Bagi Napi Biang Kerusuhan

Selasa, 14 Mei 2019

BUALBUAL.com, SIAK - Terjadinya kerusuhan yang dipicu oleh Narapidana (Napi) berinisial YR (37), hingga terjadinya pembakaran gedung Rutan Kelas IIB Siak, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly menegaskan Napi tersebut harus segera di Nusakambangankan, Senin (13/5/2019) Siang. "Napi perempuan yang menjadi biang keributan di rutan ini segera dikirim ke Nusa kambangan. Bandar-bandar narkotika itu juga segera dinusakambangankan," tegasnya. Diceritakannya, Kemenkumham saat ini sedang koordinasi dengan Kapolri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (KBNN) serta stakeholder untuk menyatukan presepsi tentang bagaimana menyelesaikan tindak pidana narkoba. "Kedepannya kita akan memisahkan antara tahanan kasus narkoba dengan tahanan kasus yang lainnya. Karena jika mereka disamakan, kemungkinan kejadian serupa bisa terjadi kembali," sebutnya. Dirinya juga meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk melakukan didikan tegas kepada anak-anak, agar tidak terjerumus kedalam narkoba. "Ini sudah persoalan bangsa. Sekitar 5 jutaan masyarakat Indonesia kini menjadi pemakai narkoba. Ini tidak bisa kita biarkan terus menerus, harus ada upaya bersama untuk membasmi peredaran narkoba," cetusnya. Disampaikannya, saat ini Kemenkumham sedang membangun Lapas Nusakambangan dengan kapasitas 1.000 Napi, dengan dilengkapi sistem super penjagaan dan keamanan yang moderan. "Tahun ini akan selesai, sekarang sudah selesai sebagaian, tinggal tambahan-tambahan sedikit lagi. Jadi Napi bandar besar kita konsentrasi di sana," pungkasnya. ***(RLC)