YPMR Inhil Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati HM Wardan

Rabu, 07 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Pengurus Yayasan Pembinaan Muallaf Riau (YPMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi dikukuhkan oleh Bupati HM Wardan, di Gedung Puri Cendana Tembilahan, Pada Rabu 7 September 2020.

Ketua YPMR Inhil terpilih, H. Najamuddin menjelaskan YPMR di Inhil hadir untuk menjadi naungan para muallaf sebagai wadah mengetahui tentang Islam.

"Sebenarnya keberadaan muallaf merupakan tanggung jawab kita bersama yang beragama Islam, semoga keberadaan YPMR ini menjadikan 1 misi dalam membimbing para muallaf yang ingin mempelajari Islam secara luas," ujarnya dalam sambutan.

Ia juga menyebutkan, bahwa data yang didapat dari Kemenag Inhil, terdapat 111 orang muallaf.

"Data yang kami peroleh dari Kemenag Inhil terdapat 111 orang muallaf di Inhil, setelah kami menerima Surat Keputusan (SK) YPMR dari Provinsi Riau, Alhamdulillah kami sudah membimbing 2 orang yang masuk Islam," sebut Najamuddin.

Sementara Bupati Inhil HM Wardan mengatakan, kehadiran muallaf dapat memperkuat keutuhan ukhuwah Islamiyah, namun harus diberikan perlindungan dan pengetahuan.

"Kehadiran sebuah yayasan memang harus ada untuk memberikan pembinaan, pengetahuan dan bantuan baik berupa zakat dan lainnya kepada muallaf agar para muallaf dibimbing dalam akidah, cara beribadah, dan aturan lainnya dalam Islam," kata Bupati Inhil HM Wardan.

Bupati Inhil juga mengatakan banyak hal yang dihadapi oleh seseorang setelah memutuskan untuk menjadi muallaf, baik itu ekonomi, sosial dan budaya.

"Untuk itu saya berpesan kepada para muallaf untuk terus bersemangat dalam mempelajari Islam, jangan berkecil hati jika pengetahuan tentang Islam masih kurang, laksanakan ajaran Islam sesuai kemampuan dan selalu istiqomah dalam menjalankan agama Islam serta tetap bersikap baik dengan keluarga yang non Islam," pesannya.

HM Wardan juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik, Ia mengemukakan bahwa Pemda Inhil siap mensupport segala program dan pergerakan YPMR Inhil yang bersifat positif.