Yusril Sebut DPP Dukung Jokowi 'Caleg PBB Condong ke Prabowo'

Ahad, 27 Januari 2019

BUALBUAL.com, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan keputusan terkait dukungan pada Pilpres 2019 merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat PBB. Pernyataan ini menanggapi dukungan sejumlah calon anggota legislatif PBB kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. "Kewenangan memutuskan dukungan paslon capres ada di DPP PBB, bukan para caleg," ujar Yusril melalui pesan singkat, Ahad (27/1/2019). Yusril mengatakan PBB telah menyatakan dukungan pada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ia mengklaim dukungan tersebut bukan keputusan pribadinya melainkan hasil mayoritas rapat pleno DPP PBB yang digelar 19 Januari lalu. Proses pengambilan putusan itu, kata Yusril, telah ditandatangani Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku pimpinan rapat. Putusan itu pun telah diketahui Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban. "Proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD/ART PBB," katanya. Yusril mengatakan sebagai caleg mestinya mematuhi putusan DPP PBB terkait dukungan pilpres. Pasalnya, siapa pun yang telah terdaftar sebagai caleg itu merupakan keputusan PBB. "Jadi tidak ada itu caleg PBB poros Makkah atau poros Madinah karena bukan mereka yang memutuskan seseorang menjadi caleg," ucap Yusril. Dukungan pada Prabowo-Sandi itu diklaim berasal dari 80 caleg yang menyebut sebagai Poros Makkah. Sementara jumlah keseluruhan caleg PBB tercatat ada sekitar 15.000 orang. Dari jumlah tersebut, Yusril menilai caleg yang menyatakan dukungan pada Prabowo-Sandi jauh lebih sedikit ketimbang yang mendukung Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebutkan dari 668 caleg di Sumatera Utara, 23 orang deklarasi mendukung Prabowo-Sandi. Kemudian dari 536 caleg di Sumatera Barat, 30 orang menyatakan deklarasi pada paslon nomor urut 02 itu. "Sementara di DKI Jakarta ada 140 caleg, yang dukung Prabowo-Sandi sekitar 26 orang. Sehingga mayoritas caleg lainnya tetap ikut keputusan DPP PBB (mendukung Jokowi-Ma'ruf)," tuturnya. Kendati demikian, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019 ini tetap membebaskan kadernya dalam pilihan pesta demokrasi lima tahunan itu. Yusril menegaskan pihaknya tetap menghargai dan menghormati apabila ada anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan. Ia pun mengingatkan agar perbedaan itu tidak dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. "Ekspresi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai," ucapnya. Sebelumnya dalam deklarasi dukungan hasil ijtimak ulama, MS Kaban mengajak kader PBB untuk tetap mendukung Prabowo-Sandi. Ia mengatakan ada sekitar 80 caleg PBB yang menyebut bagian PBB Poros Makkah dan mendukung paslon nomor urut 02 itu. Rencananya dukungan ini akan disampaikan dalam rakornas PBB yang digelar di Ancol, Jakarta, Ahad (27/1/2019). Di sisi lain, ia tak menampik ada perbedaan pendapat dalam dukungan tersebut mengingat Yusril telah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf. Namun, Kaban menilai Yusril bergabung ke paslon nomor urut 01 itu dalam kapasitas pribadi. Secara organisasi, PBB disebut belum menentukan arah dukungan di Pilpres 2019.   Sumber: cnnindonesia