Zainal Arifin: Tegaskan 2 Unit Ambulance Air Bantuan Pemkab Inhil, Untuk Fasilitas RS Bukan Keperluan Pemerintah Kecamatan

Selasa, 26 Desember 2017

Bualbual.com, Beberapa Waktu Hari Yang lalu Tepatnya Pada Tanggal 23/12/17 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menyerahkan bantuan berupa 2 (Dua) unit ambulance air kepada Pemerintah Kecamatan Kateman dan Reteh. Penyerahan ini di rencanakan  Kabupaten Melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil ini  yang akan dilakukan di penghujung bulan Desember tahun 2017. Namun setelah kabar ini menjuat tentang penetapan Bantuan 2 unit ambulance air kepada dua kecamatan Keteman dan reteh menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, adapun bentuk kegaduhan itu menganggap pemerintah salah dalam menetapkan pemberian dua unit ambulance air ke pada dua kecamatan, dikarenakan dua kecamatan tersebut yang dinilai telah maju dan tidak sangat membutuhkan. 25/12/17 "Untuk itu bualbual.com melalukan komfirmasi kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Inhil Zainal arifin, melalui telepon, seluler ia menerangkan bantun dua unit ambulance air kepada dua kecamatan tersebut yaitu kecamatan keteman dan kecamatan reteh bukan untuk pemerintah kecamatan tapi umbulance air itu untuk keperluan Rumah sakit Raja Musa di Kecamatan Keteman, dan Rumah Sakit Tengku Sulung Yang Berada di Kecamatan Reteh." Tidak ada maksud kita membeda-bedakan daerah kecamatan, ambulance tersebut untuk fasilitas kedua rumah sakit tersebut, dan pemanfaatannyapun sudah jelas bisa digunakan semua masyarakat sekitar yang berobat di kedua rumah sakit yang sipatnya membutuhkan ambulance air untuk rujukan sesuai arahan oleh pihak rumah sakit mau di rujukan kemanakah pasien tersebut, bisa rujuk ke tembilahan tanjung balai bahkan ke batam, terang zainal "Sesuai yang disampaikan bapak  Bupati, ambulance air yang diberikan akan bermanfaat untuk membawa pasien melalui jalur laut. Sebab, selama ini, baik pihak Rumah Sakit maupun pasien, merasa begitu kesulitan dengan persoalan akses transportasi laut". Disamping itu zainal arifin juga menjelaskan tentang biaya transportasi yang mengunakan ambulance air, jika pasien atau masyarakat yang berobat mengunakan BPJS Maka biaya ambulance air ditanggung oleh oihak BPJS dan Begitu juga dengan pasien umum dia harus mengunakan anggaran pribadi apabila pasien ingin mengunakan ambulance air tersebut. tutupnya (Ucu)