
BUALBUAL.com - Polres Pelalawan menggelar razia serentak di tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin malam (13/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.
Razia dipimpin oleh Kabag Log Polres Pelalawan KOMPOL Sahardi S.H selaku pamenwas kegiatan, didampingi sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya AKP Edy Haryanto S.H M.H, IPTU H. Alex Sinaga S.H M.H, IPDA Aprius Efendi S.Psi, AKP Muslim S.H, IPTU Renius Sinaga, serta IPDA Pernando Silitonga S.H.
Sebanyak sekitar 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Dalam keterangannya, KOMPOL Sahardi menegaskan bahwa razia dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang berkembangnya peredaran narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari identitas pengunjung, penggeledahan area usaha, hingga tes urine acak di lokasi.
“Ini langkah preventif agar Pangkalan Kerinci bersih dari narkoba. Alhamdulillah seluruh hasil tes urine malam ini negatif,” ujarnya.
Dua lokasi yang menjadi sasaran razia yakni KOK di Kompleks Kerinci Business Center dan Cafe Reggae Bob Marley di KM 1 Jalan Koridor PT RAPP, Pangkalan Kerinci. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap lima pengunjung, yakni Z Zalukhu, Tri W Langgeng, Boy Iswanto Gea, P Simanungkalit, dan Rusnaldi, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di dua lokasi tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pukul 22.00 hingga 23.30 WIB itu berjalan aman dan kondusif. Polres Pelalawan menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan menjaga ruang publik tetap sehat dan tertib di wilayah Pangkalan Kerinci, Riau.