PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).


Berita Lainnya
Kabar gembira!! Imigrasi Siak Buka Pelayanan di Daerah, Masyarakat kandis Bisa Bikin Paspor di Kantor Camat Kandis
Remaja Keritang Hulu Inhil Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi
Freeport Mengalah dan Sepakat Akhiri Rezim Kontrak Karya
Perlu Diketahui Sejumlah Fakta, Untuk Memotong Kuku Jari Tangan dan Kaki
Sembuhkan Ambeien Tanpa Operasi Dengan 3 Tanaman Ini
Khairul: ETIKA POLITIK Timses Menetukan Nasib Calon Pemimpin
Untuk Lipat Surat Suara, KPU Pekanbaru Siapkan 200 Orang
11 Penumpang Kapal Selamat, Setelah 3 Hari Terombang-ambing di Laut
Serius Maju Abdul Wahid Daftar Ke Partai NasDem dan PAN Sebagai Calon Bupati Inhil 2018-2023
Dandim 0314 Inhil Melakukan Kunjungan ke SD 010 Tembilahan Hulu
Syamsuar Siapkan Sistem untuk Persulit ASN Lakukan Korupsi
Dua Lagi Terpisah di Inhu, Penggiringan 4 Ekor Kawanan Gajah Liar Sudah Memasuki Wilayah Kuansing