Curi 3 Tandan Sawit Janda Tiga Anak Dihukum, DPRD Riau Sebut PTPN V Tidak Berprikemanusiaan

Kamis, 04 Juni 2020

BUALBUAL.com - Wakil ketua DPRD Riau Asri Auzar mendatangi Gedung PTPN V Dengan beberapa Anggota DPRD Riau Diantaranya Markarius, dari Fraksi PKS dan H. Kasir dari Hanura didampingi sejumlah awak media.

Asri Auzar tak tanggung langsung mengambil alih dan memimpin pertemuan antara Dirut PTPN V dengan wakil rakyat itu, Asri Auzar langsung menyampaikan maksud kedatangannya ke PTPN V , kedatangan kami kesini kami merasa terusik oleh kelakuan PTPN V yang menghukum ibu janda anak tiga di kabupaten Rokan Hulu, yang hanya mengambil buah tandan sawit tiga buah, dan mendapat hukuman percobaan.

Asri Auzar juga menyesalkan sikap perusahaan Plat merah itu yang seola seolah tak peduli keaadaan masyarakat lingkungan, Asri menyebut kelakuan PTPN V tidak berprikemanusiaan, kita buka bicara soal hukum tapi berapalah yang diambil Ibu itu buah sawit itu, kita minta PTPN V untuk tidak memperlakukan rakyat dengan tidak adil, Asri juga menyebutkan jangan jnagan ini modus PTPN V yang ingin menutupi boboroknya dan rakyatlah jadi korban.

Baca Juga: Sedih! Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan, Hanya Karena Curi Sawit Senilai Rp 76 Ribu Buat Beli Beras

Pada kesempatan itu Asri Auzar menyerahkan beberapa tandan sawit sebagai pengganti buah yang diambil ibu tiga anak tersebut. kedepannya mohon langkah langkah persuasif di lakukan kata Ketua Demokrat Riau ini.

Sementara Dirut PTPN V tetap bersikukuh mengatakan bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai hukum yang berlaku, karna menurutnya ibu itu mempunyai kejahatan berencana memaling buah sawit dengan bawah ekgrek katanya.

Dalam waktu dekat DPRD Riau akan mengevaluasi PTPN V dan akan melakukan Investigasi.