Rosihan Tetap Harus Bayar, Meskipun Program Bupati Berobat Gratis Hanya Pakai KTP di RSUD Meranti

Kamis, 05 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Rosihan, Ketua organisasi sosial Mitra VJ, terkejut tatkala diminta membayar saat membawa istrinya berobat ke RSUD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang, Kamis (5/8/2021). Pasalnya, pihak Pemda telah merilis bahwa berobat cukup membawa KTP dan gratis sejak dilauncing tanggal 2 Agustus 2021.

Tepat pada tanggal 2 Agustus 2021, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH beserta rombongan datang ke RSUD untuk mengecek langsung pelayanan RSUD terhadap pasien menggunakan KTP. Saat itu, HM Adil masuk langsung diterima di loket pendaftaran. Setelah menunjukkan KTP, HM Adil diberi nomor antrian dan diarahkan langsung ke poli internis (poli tujuan).

Sementara, di tanggal yang sama, proses pelayanan ke pasien lain (warga), sedikit berbeda. Dimana, pasien terlebih dahulu harus menuju loket registrasi untuk menunjukkan surat rujukan ataupun surat kontrol, kemudian menunjukkan KTP. Setelah itu, pasien harus mengantre sebelum dipanggil di loket pendaftaran. Usai dari loket pendaftaran, baru menuju poli tujuan.

Baca Juga Berita Kaitan: Bupati Adil Datangi RSUD Meranti, Terkait Isu Adanya Warga yang Berobat Bawa KTP Tetap Diminta Bayar

Setelah Bupati Adil dan rombongan pulang, pihak pemda secara resmi merilis berita bahwa mulai tanggal 2 Agustus itu, Bupati HM Adil melaunching prorgam berobat gratis cukup dengan menggunakan KTP.

Guna memastikan informasi ini, pihak media sempat menemui Plt Dirut RSUD Kepulauan Meranti yang saat itu dijabat Fajar Triasmoko MT, Senin (2/8/2021) sore. Kata Fajar, Bupati Adil memang menginginkan berobat gratis dan administrasinya tidak sulit.

"Hari ini masih menggunakan kertas-kertas, ke depan itu tidak lagi. Sekarang kan belum semuanya bisa online, dan kita terus berbenah untuk itu," kata Fajar.

Ketika ditanya, apakah warga yang tidak terdaftar sebagai peserta JKN KIS (BPJS) maupun SKTM tetap bisa mendapatkan pengobatan secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP, Fajar mengiyakan.

Katanya lagi, keinginan Bupati Adil memang semua warga yang memiliki KTP Kepulauan Meranti akan berobat gratis.

"Dari APBD mas," jawab Fajar ketika ditanya dari mana klaim biaya andai ada pasien yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS dan tidak ada SKTM berobat di RSUD Kepulauan Meranti.

Namun, apa yang dirilis pemda itu sepertinya belum terwujud. Salah seorang warga Kepulauan Meranti, Rosihal Afrizal, yang merupakan ketua organisasi Sosial Mitra VJ membeberkan apa yang dialaminya.

Pada Kamis (5/8/2021), Rosihan Afrizal membuktikan ucapan Bupati Adil berobat cukup menunjukkan KTP.

Nyatanya, diakui Rosihan, dia tetap diminta melunasi tagihan sebesar Rp100.000 di kasir RSUD Kepulauan Meranti sebelum mendapat pelayanan di Poli Kandungan.

"Tadi saya membawa istri berobat ke RSUD Kepulauan Meranti, kami tak pakai BPJS ataupun SKTM. Saya ingin membuktikan apa yang dilauncingkan bupati. Di pendaftaran memang cukup menunjuk kan KTP saja. Setelah itu, kami diarahkan ke poli kandungan," cerita Rosihan.

Hal tak terduga terjadi. Di poli kandungan, Rosihan diminta kembali ke kasir untuk membayar beberapa tagihan. Dia pun sempat kaget, sebab apa yang disampaikan Bupati Adil tak terbukti di lapangan. Dia pun bergegas ke kasir dan diminta membayar uang sebesar Rp100.000,-. Jumlah itu sudah termasuk biaya pendaftaran, jasa konsultasi dokter, dan lainnya.

"Kita sudah biasa berurusan di RSUD ini, kita bukan orang awam. Tadi hanya ingin membuktikan apa yang diucapkan bupati, ternyata tetap diminta membayar. Informasi yang saya terima, katanya KTP hanya untuk mempermudah administrasi saja, tidak perlu menunjukkan fotocopy, langsung input data, tapi kalau bayar ya tetap bayar," cerita Rosihan.

Dengan apa yang dialami ini, Rosihan berharap warga lain harus berhati-hati dan tetap menyediakan uang saat ingin berobat. "Kita tak mau terjadi pada masyarakat yang lain, makanya informasi ini saya buka ke publik (medsos). Saya sertakan juga foto bukti lunas yang saya terima dari kasir," kata Rosihan lagi.

Sementara itu, Bupati HM Adil belum bisa diminta keterangan perihal berobat pakai KTP tetap dikenakan biaya. Hal ini tak sejalan dengan keinginannya saat melauncing program berobat gratis hanya pakai KTP.