• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Meranti

Bupati Adil Datangi RSUD Meranti, Terkait Isu Adanya Warga yang Berobat Bawa KTP Tetap Diminta Bayar

Redaksi

Kamis, 05 Agustus 2021 17:19:20 WIB Dibaca : 960 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH, merespon cepat isu yang beredar di media sosial terkait warga berobat di RSUD Meranti tetap bayar meskipun sudah membawa KTP, padahal dia telah memutuskan menggratiskan sejak 2 Agustus kemarin.

Bupati Adil dan beberapa pejabat langsung mendatangi RSUD dan meninjau proses pelayanan kesehatan (Yankes) di sana.

Saat ke RSUD, Kamis (5/8/2021), Bupati Adil didampingi Kadiskes Meranti Dr Misri Hasanto, Plt Direktur RSUD Meranti Dr Suhadi, Kasubag TU Riefki Dwi Putra, serta Plt Kabid Yankes Dr Moses. 

Baca Juga Berita Sebelumnya: Rosihan Tetap Harus Bayar, Meskipun Program Bupati Berobat Gratis Hanya Pakai KTP di RSUD Meranti

Seperti diketahui, salah satu akun Facebook (FB) warga dengan nama Rosihan Afrizal memosting status terkait hal tersebut. Status itu berbunyi "Hari ini saya bawa istri berobat di RSUD Istri saya tak punya BPJS dan SKTM Persyaratan memang cukup bawa KTP saja Tapi tak gratis Tetap Bayar di kasir".

Postingan ini keluar tepat 3 hari setelah Bupati Adil meresmikan layanan berobat gratis untuk masyarakat Meranti cukup dengan membawa KTP saja.

Akibatnya, dengan cepat muncul opini negatif di tengah masyarakat, yang bukan tidak mungkin menimbulkan kegaduhan, karena sebelumnya masyarakat sudah mendapat kabar perihal layanan berobat gratis cukup membawa KTP tersebut.

Agar isu ini tak semakin melebar, Bupati Adil langsung mendatangi RSUD Meranti, tepatnya di bagian pendaftaran dan kasir untuk mencari tahu kebenarannya.

Setibanya di sana, mantan legislator DPRD Riau itu disambut oleh Kepala Ruang RSUD Meranti yang menjelaskan secara rinci kronologis kejadian yang memunculkan isu tersebut.

Dari keterangan Kepala Ruang Pendaftaran RSUD Meranti, beberapa jam lalu dirinya mengaku kedatangan warga yang ingin mendaftarkan pasien untuk berobat.

Kemudian, petugas meminta KTP atau identitas pasien untuk didaftarkan. Namun tidak dapat dipenuhi dengan alasan tidak membawa KTP. Otomatis pendaftaran berobat gratis kepada pasien bersangkutan tidak dapat dilakukan.

"Saat kami tanya ia menjawab kami tidak membawa identitas sama sekali," ucap Kepala Ruang Pendaftaran RSUD menirukan bahasa kerabat pasien.

Selanjutnya, warga yang mengaku kerabat pasien itu ngotot kepada petugas ingin tetap dirawat dengan mengatakan jika tidak bisa tanpa KTP, memilih sebagai pasien umum saja.

"Ya sudah, kami pakai layanan pasien umum saja," ujar Kepala Ruang Pendaftaran RSUD Meranti, kembali menirukan bahasa kerabat pasien.

Mendengar hal itu, petugas pendaftaran tidak bisa berbuat apa-apa karena merupakan permintaan pasien sendiri. Singkat cerita, sesuai prosedur yang berlaku di RSUD Meranti selama ini, untuk pasien umum atau yang tidak mengantongi KTP Meranti, tetap harus membayar biaya perawatan.

Menyikapi kejadian itu, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil, meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak menyikapi isu yang beredar di media sosial, apalagi untuk isu yang belum jelas duduk perkaranya.

Kembali ditegaskan Bupati Adil, layanan berobat gratis untuk masyarakat Meranti cukup menggunakan KTP sudah diresmikan dan akan terus berjalan selama kepemimpinannya.

Hal itu sesuai dengan komitmen dirinya yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Meranti saat pertama kali mencalon sebagai Bupati, yakni meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Meranti dengan menjadikan RSUD Meranti sebagai rumah sakit rujukan dan masyarakat berobat dengan konsep ketuk pintu melayani dengan hati.

Bupati Adil juga mengingatkan kepada warga jangan sampai membuat isu yang hanya akan memancing kegaduhan di tengah masyarakat. "Saya sebagai Bupati mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai membuat isu yang tidak benar yang dapat memancing kegaduhan, hal itu bertentangan dengan UU dan bisa dituntut secara hukum," ujarnya.

Diinformasikan juga, dari hasil peninjauan Bupati Adil, didapati laporan bahwa RSUD Meranti banyak didatangi oleh pasien yang berobat tanpa membawa surat rujukan dari UPT Puskesmas atau Pelayanan Kesehatan yang lebih kecil. Padahal sesuai aturan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus dilakukan secara berjenjang dari Fasyankes tingkat I, Fasyankes tingkat Il, dan Fasyankes tingkat III 

"Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi diwajibkan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat I (Puskesmas) setempat, kecuali untuk pasien gawat darurat Surat Rujukan boleh menyusul," jelas Dr Misri.

Akibatnya terjadi lonjakan pasien di RSUD Meranti, sementara Puskesmas menjadi sepi pasien, karena banyak warga yang tidak paham langsung mendatangi RSUD Meranti untuk berobat.

Agar masyarakat tidak menyalahi aturan dan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Meranti, harus membawa surat rujukan.

Aturan ini dikatakan Kadiskes Misri termuat dalam Surat Edaran Dinas Kesehatan Meranti No. 440/DINKES-SEKRT/9171. Tentang Pelayanan Rujukan di RSUD Meranti yang secara rinci berisi sebagai berikut : 

Berdasarkan : 

1. Undang Undang RI Nomor: 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 

2. Udang Undang RI Nomor: 44 Tahun 2005 Tentang Rumah Sakit 

3. Permenkes RI Nomor: 001 Tahun 2012 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan 

4. RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 s.d 2026 

5. Program Stategis Bupati / Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 s.d 2026 

Dapat dijelaskan sebagai berikut: 

1. Pelayanan Kesehatan di RSUD dan UPT Puskesmas dilaksanakan Secara berjenjang melalui dari Fasyankes tingkat I, Fasyankes tingkat Il, dan Fasyankes tingkat III 

2. Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih tinggi diwajibkan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat | (Puskesmas) setempat 

3. Berobat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Katru BPJS di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap menggunakan Surat Rujukan secara berjenjang 

4. Agar setiap Fasyankes, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Bidan Desa dapat metakukan Sosialisasi Pelayanan Rujukan ini kepada Masyarakat.

Pasien berobat di RSUD Meranti, sesuai aturan harus membawa surat rujukan, kecuali untuk pasien gawat darurat surat rujukan boleh menyusul. 


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Ribuan Kubik Kayu Mahang Terapung di Sungai Rawa, Bupati Siak: Kami Akan Tindak

Wabup Bagus Santoso, Didampingi Ketua PC TIDAR Bengkalis Bobby Kurniawan Buka CFN GenPi Di Lapangan Tugu

Resmikan Kantin Pasar Lahang Berkah, Pj Bupati Inhil Harapkan Dapat Memajukan Perekonomian Masyarakat

Gubernur Kepri Turun Langsung, Check Persiapan Penyambutan Kunjungan Panglima TNI

Camat Kuba Tegaskan Tidak Mau Asal Teken, Semua Kegiatan DD Harus Dicek

Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Usulkan Dua Ranperda ke DPRD Bengkalis

Bupati Inhu Resmikan Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Desa 2023

H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa

Sekdakab Lampung Utara Bacakan Pesan dari Menpora di Upacara Peringatan HAORNAS ke-40

29 Pejabat Administrator Eslon lll Dilantik Pemkab Lampung Utara

Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPT Puskesmas Duri Kota Tahun 2025

Komunitas Emak Sehat Surati DPRD Inhil, Pertanyakan BPJS PBI untuk Masyarakat Miskin

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 3 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 4 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 5 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 6 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 7 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 8 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media