PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Kakanwil Kemenag Lantik Kepala MTsN 3 Bengkalis Secara Online
Dengan Harga Rp7 Miliar, Riau Beli Peralatan Labkesda 'Sehari Bisa Uji Swab 60 Orang'
Diikuti 73 Sekolah, Ini Pemenang Kompetisi STEM PHR 2024
Polda Riau Tetapkan Pengusaha Edi Suryanto Sebagai DPO, Dugaan Pemalsuan SKGR dan Penyerobotan 12 Hektare Lahan
Anggaran untuk BPBD Riau Tahun 2020, Hanya Diusulkan Rp500 Juta
Kualitas Udara di Pekanbaru dan Rokan Hilir Sangat Tidak Sehat 'Data ISPU KLHK'
Pemprov Riau Siapkan Rp. 100 Milyar Lebih Untuk THR
Terbukti Mencoblos 2 Kali, Ketua KPPS Kampar di Penjara 2 Tahun
PSPS Riau Berharap Iwan Bule Berantas Mafia Bola
Syamsuar Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan di Pemilu 2019
Terkait Ambruknya Jembatan Desa Saka Palas, Dinas PUPR Nyatakan Tidak Pernah Terbitkan SPK
Pemkab Inhil: Tunjukan Keseriusan pemerataan pembangunan Melalui Program IKK