Kades Belaras Jawab Isu Negatif: Semua Program Sudah Jalan dan Bisa Dibuktikan di Lapangan
BUALBUAL.com - Kepala Desa Belaras, HR Alfin, menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Seluruh kegiatan di lapangan, kata dia, telah terealisasi secara nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelaksanaannya sesuai aturan dan terbuka. Semua program bisa dicek langsung di lapangan karena memang benar-benar terlaksana,” ujar HR Alfin, baru-baru ini.
Dijelaskannya, total pendapatan APBDes Belaras tahun 2024 mencapai Rp 1.696.098.889, dengan total belanja sebesar Rp 1.844.436.013. Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam lima bidang kegiatan utama.
Pertama, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dengan nilai Rp 696.098.889. Kedua, bidang pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp 704.148.124, di antaranya digunakan untuk pembangunan jalan desa.
“Pembangunan selesai tepat waktu dan hasilnya sangat baik. Silakan masyarakat lihat langsung kondisinya di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk bidang pembinaan kemasyarakatan dialokasikan Rp 182.969.000, dan bidang pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan sebesar Rp 47.830.000.
“Semua sudah kita laksanakan, termasuk program ketahanan pangan berupa bantuan kambing dan sampan bagi nelayan yang telah disalurkan kepada warga,” tambahnya.
Adapun bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa mendapat alokasi Rp 39.600.000, yang diwujudkan dalam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 11 Kepala Keluarga penerima manfaat.
Menanggapi adanya tudingan dari sejumlah pihak terkait kegiatan yang dinilai tidak jelas, HR Alfin menegaskan bahwa seluruh program sudah memiliki dokumentasi lengkap dan SPJ yang telah diselesaikan.
“Tidak ada kegiatan fiktif. Semua sudah kita jalankan sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait ambulans desa, Alfin menjelaskan kendaraan tersebut digunakan oleh kader Posyandu dan pihak Pemdes untuk membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang tinggal di pelosok.
“Ambulans desa boleh digunakan untuk keperluan mendesak. Hanya saja, untuk biaya bahan bakar (BBM) ditanggung warga, sementara Pemdes tidak menyediakan,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, HR Alfin juga menyinggung soal pembangunan lapangan sepak bola desa yang sempat dipertanyakan sejumlah warga. Ia menyebutkan bahwa program tersebut baru dianggarkan pada APBDes tahun 2025.
"Karena tahun anggaran 2024 belum berakhir, tentu laporan dan pelaksanaan program masih berjalan hingga penutupan tahun anggaran,” tutupnya.

Berita Lainnya
Pemdes Batu Ampar Laksanakan Acara Sosialiasasi Galeri Pelangi Kepada Masyarakat
Desa Cikopo Fokus Tngkatkan Nilai IDM Tahun 2022
Peduli Sesama, Pemdes Teluk Bano II Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran
Setahun Pemerintahan Kades Rahman, Pasir Emas Jadi Desa Melek Internet
Desa Sumber Agung Pesisir Barat Adakan Buka Puasa Bareng Seluruh Perangkat
Wabup Lampura Silahturahmi Bersama 15 Kades di kecamatan Sungkai Utara
Desa Sumber Agung Gelar Musdesus, Bahas Validasi Penetapan Calon KPM BLT DD 2023
Ingin Mengabdi Untuk Warga Desa Batu Hampar, Rahmat Pantun Maju Calon Anggota BPD
DPMD Inhil Nilai Pelatihan Manajemen BUMDes BKAD Kecamatan Gaung dan GAS Sangat Tepat
Bantah Potong Gaji Perangkat, Kades Cahaya Baru: Itu Bukan Pemotongan Tapi Peminjaman
Fasilitator DMIJ PT dan Tim Gelar Dokumentasi Monitoring Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Igal
Kades Pelanduk: Jalan Rusak Itu Bukan Prioritas, dan Sangat Minim Sekali Manfaat untuk Masyarakat