TKDN Bisa Gerakkan Ekonomi Rakyat
ASPANJI Minta Pemerintah Prioritaskan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa
BUALBUAL.com - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (DPN ASPANJI) mendorong serapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
ASPANJI juga mengimbau instansi pemerintah membeli dan terus menggunakan produk dalam negeri, baik di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dalam memenuhi kebutuhannya melalui proses PBJP.
Ini disampaikan Ketua DPN ASPANJI, Ir Effendi Sianipar MM MSi kepada wartawan, Kamis (10/9/2026), disela kegiatannya di Jakarta.
Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan, PBJP yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pinjaman, hibah dan pola kerja sama dengan pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, harus terus mendorong optimalisasi TKDN, yang merupakan persentase dari nilai komponen produksi untuk berbagai produk yang dibuat di dalam negeri, baik berupa jasa dan barang.
lr. Effendi Sianipar juga mengatakan, DPN ASPANJI saat sudah ada pembentukan Kantor Bantuan Hukum Aspanji bertujuan untuk membantu para anggota Aspanji yang menghadapi masalah hukum.
Pembentukan itu mengacu pada tugas dan kewenangan KADIN yang telah
menerbitkan Surat Keputusan Dewan pengurus KADIN tentang Perpanjangan Akreditasi DPN ASPANJI sebagai
penerbit seftifikat kompetensi dan kualifikasi perusahaan.
“Dengan telah dikukuhkannya penyempurnaan Bentuk dan Susunan Personalia Dewan Pimpinan
Nasional ASPANJI, maka untuk dapat membantu permasalahan hukum bagi anggota ASPANJI, DPN
ASPANJI perlu membentuk Kantor Bantuan Hukum ASPANJI & Partners,” ujar Effendi.
Ditegaskannya, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baik di Pusat maupun di daerah terjadi persaingan yang sangat ketat dan sering terjadi persaingan yang tidak sehat dan berhadapan dengan masalah hukum.
“Pada situasi seperti ini ASPANJI hadir membantu anggotanya yang mengalami masalah hukum dalam bidang pengadaan barang dan jasa, mulai dari konsultasi hukum ataupun pendampingan hukum baik perdata ataupun pidana” imbuhnya.
Dia menambahkan DPN ASPANJI merekrut personel yang profesional di bidang hukum dan bidang pengadaan barang dan jasa untuk membantu anggota ASPANJI. Saat ini Aspanji mempunyai sekitar 30 ribuan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam melaksanakan tugasnya Kantor Bantuan Hukum ASPANJI & Partners tetap melakukan koordinasi dan bertanggunjawab sepenuhnya
dengan DPN ASPANJI.

Berita Lainnya
Keripik Pisang Willia: Berkembang sebagai Peluang Bisnis Kuliner Ikonik di Indragiri Hilir
BPS: Tembilahan Alami Inflasi 4,46 Persen, Lampaui Daerah Lain di Riau
Pacu Jalur 2025 Diprediksi Hasilkan Perputaran Uang Rp75 Miliar di Kuansing
Gerakan Tanam Serentak Spektakuler 3000 Ha, Kodim 0314/Inhil Kejar Impian Swasembada Beras yang Pernah Hilang di Inhil
Peluang Bisnis Baru di Tembilahan: Momoyo
Bersama Bupati HM Wardan Kadis DPMPTSP Inhil Ikut Rapat Progres Persiapan HPN Tahun 2023
Survei Robert Walters 2025: 40% Profesional Indonesia Ingin Kenaikan Gaji Lebih dari 10%
Awalnya Cuma Panen Telur, Mahasiswa Unri Justru Temukan Potensi Bisnis Miliaran di Pinggir Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Sungai Bela Hadiri Penyaluran Bansos Non Tunai
Tren Minyak Mentah Dunia Naik, Harga CPO Riau Terangkat
BRI Perawang Gelar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2023, Nasabah Unit Lubuk Dalam Bawak Pulang Grand Prize I
Ada Potensi Besar Pertanian dan Peternakan di Kuansing, Seknas BUMP Indonesia: Harus Dikelola