Juru Parkir Aniaya Istri Siri
Cemburu Berujung Penganiayaan, Juru Parkir Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar Pekanbaru
BUALBUAL.com - Tim Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang juru parkir berinisial RS (33) setelah diduga menganiaya istri sirinya, RJZ, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ir. H. Juanda, Pekanbaru.
RS ditangkap di Perumahan Rantau Residence pada Senin (7/9/2026) malam.
Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa cemburu korban saat melihat RS sedang berbincang dengan seorang wanita lain di kawasan RTH pada Sabtu (5/9/2026) malam.
Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Ipda Jericho Salahudin Pattimura, mengatakan korban melihat RS bersama wanita lain sedang mengobrol. Korban kemudian menduga RS berselingkuh dan mendatangi mereka untuk menanyakan hal tersebut.
"Terlapor bersama wanita lain sedang mengobrol. Pelapor mengira terlapor selingkuh, kemudian mendatangi dan menuduhnya," ujar Ipda Jericho, Selasa (8/9/2026) malam.
Tuduhan tersebut kemudian memancing emosi RS hingga terjadi kontak fisik yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka.
"Korban mengalami lecet pada tangan kanan dan jari manis, tangan kiri membengkak, lebam di bagian pinggang, serta pembengkakan pada dagu," kata Ipda Jericho.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan pencarian terhadap RS. Tim yang dipimpin Ipda Evan Rizky Wirawan kemudian berhasil menemukan dan mengamankan RS di tempat persembunyiannya sekitar pukul 21.00 WIB.
RS diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polresta Pekanbaru," tutur Ipda Jericho.
Pasangan tersebut diketahui telah menikah siri sejak 2015. Kini, RS harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Atas perbuatannya, RS ditahan dan dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Berita Lainnya
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Modus Pinjam Motor, Wanita di Mandau Dibekuk Polisi
Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
Penggerebekan di Kotabaru Seberida, Polisi Sita Puluhan Gram Shabu dan Ekstasi
Anggota Polsek Abung Semuli Berhasil Ringkus 2 Pelaku Curas
Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Modus Menembak burung di kebun , Kapolsek Lirik Ringkus Pengedar Narkoba Satu buron
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban
20 Paket Sabu Dalam Kantong Celana, Warga Japura Diangkut Polisi