Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
BUALBUAL.com - Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Barat berhasil membekuk seorang terduga pelaku Pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), Senin (05/07) dini hari.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, telah berhasil mengungkap kasus Curat dengan terduga pelaku ABD alis DL (40) warga Dusun Talang Sebaris Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kasus Curat tersebut tertuang pada Laporan Polisi (LP) nomor LP / 283/XII/ 2020/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Polsek Abung Barat tanggal 30 Desember 2020, tempat kejadian perkara (TKP) di area kebun karet Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara oleh pelapor atau korban atas nama Ihwan Pauzi (30) warga Kampung Negeri Agung Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah," ujar Kasat.
"Modus Operandi (MO) yang dilakukan, terduga pelaku ABD alias DL, mengambil batang karet milik korban yang ada di area kebunnya di Desa Pekurun Udik sejak tahun 2012, hingga korban mengalami kerugian sebanyak 500 batang," terangnya.
"Tim Serigala Utara bersama personil Polsek Abung Barat di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Ono Karyono berhasil membekuk terduga pelaku ABD alias DL di rumah kediamannya di Kampung Negeri Agung Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah," ujar Gigih, Senin (5/7/2021).
Dari pelaku turut disita barang bukti berupa 5 potong kayu karet, kemudian juga 1 berkas fhoto copy sertifikat tanah.
"Kini terduga ABD alias DL telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kedapatan Bermain Judi Togel, Seorang Pria Diamankan Polres Inhil
Dua Remaja Asal Sungkai Utara Pelaku Curas Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Polres Bintan Berhasil Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu
Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
23 Kasus Penambangan Ilegal Berhasil Diungkap Polda Riau, 37 Pelaku Berhasil Diamankan
Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
Lima Direhabilitasi, Pesta Narkoba di Kamar Hotel Saat PSBB Satu Pelaku Jadi Tersangka
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida
Terkait Dugaan Kasus Mafia Pupuk di Siak, Jaksa Priksa 20 Orang Saksi
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi