Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik

BUALBUAL.com - Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Barat berhasil membekuk seorang terduga pelaku Pencurian disertai dengan pemberatan (Curat), Senin (05/07) dini hari.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, telah berhasil mengungkap kasus Curat dengan terduga pelaku ABD alis DL (40) warga Dusun Talang Sebaris Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kasus Curat tersebut tertuang pada Laporan Polisi (LP) nomor LP / 283/XII/ 2020/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Polsek Abung Barat tanggal 30 Desember 2020, tempat kejadian perkara (TKP) di area kebun karet Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara oleh pelapor atau korban atas nama Ihwan Pauzi (30) warga Kampung Negeri Agung Kecamatan Selagai Lingga Lampung Tengah," ujar Kasat.
"Modus Operandi (MO) yang dilakukan, terduga pelaku ABD alias DL, mengambil batang karet milik korban yang ada di area kebunnya di Desa Pekurun Udik sejak tahun 2012, hingga korban mengalami kerugian sebanyak 500 batang," terangnya.
"Tim Serigala Utara bersama personil Polsek Abung Barat di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Ono Karyono berhasil membekuk terduga pelaku ABD alias DL di rumah kediamannya di Kampung Negeri Agung Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah," ujar Gigih, Senin (5/7/2021).
Dari pelaku turut disita barang bukti berupa 5 potong kayu karet, kemudian juga 1 berkas fhoto copy sertifikat tanah.
"Kini terduga ABD alias DL telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, terhadap pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.
Berita Lainnya
Mantan Istri Masih Hidup, Dibuat Akte Kematian Pas Vaksin Ketahuan Lapor Polisi
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Mantan Pincab BRK, Faisal Divonis 7 Tahun
Repdem akan Lapor Kembali Mantan Wabup Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai
Polsek Sungkai Utara Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit
Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar
Diambil alih Polda Riau, 16 Saksi Diperiksa Terkait Penembakan Tewasnya H Permata di Inhil
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Diamankan Polres Inhil
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil Ini Diamankan Polisi di Dua Lokasi Berbeda