• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 02:54:01 WIB Dibaca : 30 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jeni Rahmadial Fitri tampak berusaha tenang di tengah status hukum yang menjeratnya. Eks finalis Puteri Indonesia perwakilan Riau itu kini resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Penahanan dilakukan menyusul pelimpahan tahap II dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).

Bagi Jeni, hari itu bukan sekadar proses administratif hukum. Di balik berkas perkara dan ruang pemeriksaan, ia menghadapi tekanan lain yang tak kalah berat, yakni sorotan publik terhadap kasus yang menjeratnya.

“Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan yang viral membuat saya belum siap,” ujar Jeni ketika ditemui di Kejari Pekanbaru.

Mengenakan kaos hitam dan bermasker, Jeni yang baru keluar dari ruang tahap II terlihat lesu. Air mata menggenang di matanya yang indah.

Perempuan berusia 28 tahun itu mengaku belum siap secara psikologis menghadapi rangkaian proses hukum yang kini telah memasuki tahap penuntutan. Meski demikian, ia menyatakan tetap akan mengikuti seluruh proses hingga persidangan.

“Saya harus sehat menjalani proses tahap II ini sampai nanti putusan sidang. Saya berharap dari proses ini bisa menjadi pembelajaran yang banyak mengubah pola pikir saya dari dulu sampai sekarang. Mohon doanya agar saya tetap sehat,” katanya.

Sebelum namanya terseret dalam proses hukum, Jeni dikenal menjalankan usaha di bidang kecantikan melalui Arauna Beauty Aesthetic, Pekanbaru. Dari tempat itu, ia menawarkan berbagai layanan estetika yang menyasar pelanggan umum.

Usaha tersebut mulai dirintis sejak 2019 setelah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta, jauh sebelum ia ikut pemilihan Putri Indonesia. Dari pelatihan itu, ia mengaku memperoleh sertifikat yang kemudian digunakan untuk menjalankan usaha.

Namun, sertifikat dan aktivitas usahanya kini menjadi bagian dari materi perkara yang disangkakan kepadanya. “Soal sertifikat asli dan palsu, saya no comment,” ujarnya singkat.

Jeni juga menyebut seluruh keterangan terkait obat-obatan dan tindakan yang dilakukan di kliniknya telah disampaikan kepada penyidik selama proses pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengatakan terdapat dua berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polda Riau, masing-masing dari Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus. 

Kedua perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. “Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka JRF dari penyidik Polda Riau ke Kejari Pekanbaru,” ujar Mey Ziko.

Usai pelimpahan, Jeni langsung ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru selama 20 hari untuk kepentingan penyusunan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Dalam proses penuntutan ini, kejaksaan melibatkan tiga jaksa penuntut umum dari Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru. Kasus yang bermula dari laporan pasien

Perkara ini berawal dari laporan sejumlah pasien yang mengaku mengalami dampak serius setelah menjalani tindakan kecantikan di klinik tersebut. 

Penyidik menduga terdapat tindakan yang masuk kategori prosedur medis seperti facelift dan tindakan estetika invasif lainnya, namun dilakukan tanpa kewenangan sebagai tenaga kesehatan.

Sejumlah korban disebut mengalami luka, infeksi, hingga komplikasi kesehatan. Salah satu di antaranya dilaporkan mengalami infeksi berat yang diduga berujung cacat permanen.

Jeni kemudian diamankan penyidik pada 28 April di kediaman keluarganya di Bukit Ambacang, Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kini, Jeni berada di persimpangan yang berbeda dari masa lalunya di dunia kecantikan. Dari ruang praktik yang pernah ia jalani, ia beralih ke ruang hukum yang akan menguji seluruh rangkaian tuduhan terhadap dirinya.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Rusak Terali Jendela, Maling Bersenpi Masuki Kantor Lurah Duri Barat

Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain

Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang

Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak

Kejari Inhu Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Terhadap Oknum Kepala Desa

Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'

Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal

Tekab 308 Polres Lampura Lumpuhkan Tersangka Spesialis Curanmor Lintas Provinsi

Lima Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Bolot Diborgol Polsek Rengat Barat

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Sita 2,46 Gram Narkotika

Warga Kemuning Diamankan Polisi karena Miliki Senpi Tanpa Izin

Terkini +INDEKS

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

10 Juni 2026
Jalur Rajo Bujang Siap Unjuk Kemampuan Perdana Jelang Musim Pacu Jalur 2026
10 Juni 2026
Eka Putra Resmikan Lokananta Coffee, Dorong Ruang Kreatif Anak Muda di Kuansing
10 Juni 2026
Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil
09 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
09 Juni 2026
Pelantikan Pengurus JMSI Riau dan JMSI Award 2026 Makin Matang, Panitia Gelar Rapat Terakhir
09 Juni 2026
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
09 Juni 2026
Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
09 Juni 2026
Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, BUMDes Mandiri Jaya Kembali Panen Jagung
09 Juni 2026
Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
09 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
  • 2 Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
  • 3 Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
  • 4 Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
  • 5 Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
  • 6 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 7 Terduga Predator Anak di Perawang Ditangkap, Tiga Bocah Diduga Jadi Korban
  • 8 Puting Beliung Hantam Bandar Laksamana, Sekolah Rusak Miliaran Rupiah, Polisi Jaga Lokasi dari Penjarahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media