• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 02:54:01 WIB Dibaca : 284 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jeni Rahmadial Fitri tampak berusaha tenang di tengah status hukum yang menjeratnya. Eks finalis Puteri Indonesia perwakilan Riau itu kini resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Penahanan dilakukan menyusul pelimpahan tahap II dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).

Bagi Jeni, hari itu bukan sekadar proses administratif hukum. Di balik berkas perkara dan ruang pemeriksaan, ia menghadapi tekanan lain yang tak kalah berat, yakni sorotan publik terhadap kasus yang menjeratnya.

“Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan yang viral membuat saya belum siap,” ujar Jeni ketika ditemui di Kejari Pekanbaru.

Mengenakan kaos hitam dan bermasker, Jeni yang baru keluar dari ruang tahap II terlihat lesu. Air mata menggenang di matanya yang indah.

Perempuan berusia 28 tahun itu mengaku belum siap secara psikologis menghadapi rangkaian proses hukum yang kini telah memasuki tahap penuntutan. Meski demikian, ia menyatakan tetap akan mengikuti seluruh proses hingga persidangan.

“Saya harus sehat menjalani proses tahap II ini sampai nanti putusan sidang. Saya berharap dari proses ini bisa menjadi pembelajaran yang banyak mengubah pola pikir saya dari dulu sampai sekarang. Mohon doanya agar saya tetap sehat,” katanya.

Sebelum namanya terseret dalam proses hukum, Jeni dikenal menjalankan usaha di bidang kecantikan melalui Arauna Beauty Aesthetic, Pekanbaru. Dari tempat itu, ia menawarkan berbagai layanan estetika yang menyasar pelanggan umum.

Usaha tersebut mulai dirintis sejak 2019 setelah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta, jauh sebelum ia ikut pemilihan Putri Indonesia. Dari pelatihan itu, ia mengaku memperoleh sertifikat yang kemudian digunakan untuk menjalankan usaha.

Namun, sertifikat dan aktivitas usahanya kini menjadi bagian dari materi perkara yang disangkakan kepadanya. “Soal sertifikat asli dan palsu, saya no comment,” ujarnya singkat.

Jeni juga menyebut seluruh keterangan terkait obat-obatan dan tindakan yang dilakukan di kliniknya telah disampaikan kepada penyidik selama proses pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengatakan terdapat dua berkas perkara yang dilimpahkan penyidik Polda Riau, masing-masing dari Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus. 

Kedua perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. “Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka JRF dari penyidik Polda Riau ke Kejari Pekanbaru,” ujar Mey Ziko.

Usai pelimpahan, Jeni langsung ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru selama 20 hari untuk kepentingan penyusunan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Dalam proses penuntutan ini, kejaksaan melibatkan tiga jaksa penuntut umum dari Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru. Kasus yang bermula dari laporan pasien

Perkara ini berawal dari laporan sejumlah pasien yang mengaku mengalami dampak serius setelah menjalani tindakan kecantikan di klinik tersebut. 

Penyidik menduga terdapat tindakan yang masuk kategori prosedur medis seperti facelift dan tindakan estetika invasif lainnya, namun dilakukan tanpa kewenangan sebagai tenaga kesehatan.

Sejumlah korban disebut mengalami luka, infeksi, hingga komplikasi kesehatan. Salah satu di antaranya dilaporkan mengalami infeksi berat yang diduga berujung cacat permanen.

Jeni kemudian diamankan penyidik pada 28 April di kediaman keluarganya di Bukit Ambacang, Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kini, Jeni berada di persimpangan yang berbeda dari masa lalunya di dunia kecantikan. Dari ruang praktik yang pernah ia jalani, ia beralih ke ruang hukum yang akan menguji seluruh rangkaian tuduhan terhadap dirinya.*


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi

Terjadi di Riau, Mahasiswi Kehilangan iPhone dan STNK, Polisi Tangkap 3 Pencuri

Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis

Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong

Di 3 Lokasi, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 3 Pengedar Narkotika Daun Ganja Kering

Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar

Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Anak di Bawah Umur di Inhil Diringkus Polisi

Di Desa Ganting Salo, Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu dan Daun Ganja

Terbitkan Surat Tanah, Kepala Desa Kembali Jadi Korban

Polsek Batang Cenaku Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Gereja

Korupsi di LAMR Pekanbaru, Modus Kwitansi Kosong Seret Dua Nama

Polres Kampar Bongkar Sindikat Sabu Bersenpi, 3 Tersangka Diamankan

Terkini +INDEKS

Siang Hari Dilanda Terik Panas, Sore Hari Diguyur Hujan, Reses Septian Nugraha Berjalan Lancar

18 Juli 2026
Ribuan Penonton Bergemuruh! Laga Derby Indragiri Foot Ball, HN FC Kunci Gelar Juara Bupati Cup Inhil 2026 Usai Taklukkan Pinang Jaya 2-1
18 Juli 2026
Takut Jadi Korban! Warga Inhil Berjibaku Menangkap Buaya Muara yang Mengintai Permukiman
18 Juli 2026
Aksi Brutal Bandar Ekstasi di Pekanbaru Berakhir Tragis, Polisi Terpaksa Bertindak Tegas
18 Juli 2026
Di Tengah Ancaman Perubahan Iklim, SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Dipilih Jadi Garda Terdepan Pelestarian Hutan
18 Juli 2026
Ricuh di Gedung DPRD Riau Berujung Panjang, BK Siap Periksa Parisman Ihwan dan Eet
18 Juli 2026
Ricuh di Tengah Kebun! Warga Pulau Muda Bentrok dengan Security PT THIP, Tuntut 294 Hektare Lahan
18 Juli 2026
Mengejutkan! SD Negeri di Tengah Kota Pekanbaru Ini Hanya Dapat 4 Murid Baru
18 Juli 2026
Digerebek di Tengah Hutan! 5 Penambang Emas Ilegal di Pelalawan Tak Berkutik Saat Polisi Datang
18 Juli 2026
Luar Biasa! Calon Penonton Rela Antre Panjang Demi Tiket Final Bupati Cup Inhil
18 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhirnya Buka Suara! Parisman Ihwan Minta Maaf Usai Kericuhan Heboh di DPRD Riau
  • 2 Polisi Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Ditangkap, Pemilik Diburu
  • 3 Digerebek Subuh! Pria 43 Tahun di Kuansing Simpan 44 Paket Sabu, Bandar Besarnya Kini Diburu
  • 4 Digerebek Saat Diduga Transaksi Sabu! Dua Pria di Mandau Tak Berkutik, Polisi Sita Timbangan Digital
  • 5 Tak Sekadar Festival! Disdik Riau Siapkan Pelajar Jadi Garda Pelestari Budaya Melayu di Kenduri Akbar 2026
  • 6 Datang ke Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026? Dinkes Pekanbaru Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Semua Pengunjung
  • 7 Breaking News! Cahaya Diduga Titik Api Muncul di Bukit Condong Inhil, Petugas Masih Lakukan Verifikasi
  • 8 Ketua DPRD Septian Nugraha, Gas Poll Giat Reses Disambut Spirit Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media