Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita

BUALBUAL.com - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkapkan peredaran narkotika, Selasa (10/6/2025). Petugas berhasil mengamankan seorang wanita yang menjadi tersangka narkoba jenis sabu, berinisial LM (41).
Wanita ini diamankan di Dusun Sempang, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Tersangka diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram dan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk transaksi.
LM dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Kemuning.
Informasi masyarakat tersebut menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar Dusun Simpang.
Dari hasil penyelidikan, penangkapan dipimipin Kapolsek Kemuning, Kompol A Raymon Tarigan dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kemuning Kompol Tarigan menegaskan, pihaknya akan terus menindak peredaran narkoba di wilayahnya. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tambahnya.
Berita Lainnya
Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencucian Uang
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Bejat, Menjelang Pensiun Oknum PNS Guru di Indragiri Hulu Tega Cabuli Muridnya
Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir
Usai Periksa 57 Saksi, Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama
Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek
Warga Lampung Selatan Ini Tega Tipu Temannya Sendiri, 2 Unit Hp Raib
Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam
Loka POM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan