• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Polsek Tapung Hulu Amankan 2 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi di Desa Senama Nenek

Redaksi

Minggu, 27 September 2020 01:23:01 WIB Dibaca : 1111 Kali
Cetak


Bualbual.com- TAPUNG HULU ;Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap 2 tersangka pencuri hewan ternak sapi, kedua pelaku sebelumnya diamankan oleh warga karena kedapatan tengah melakukan pencurian sapi, di Areal Perkebunan Afdeling VIII Kebun Sei Kencana PTPN-V Desa Senama Nenek pada Jumat dinihari (25/9/2020).

Para tersangka kasus pencurian sapi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah KY alias K (44) dan WI alias D (38), keduanya adalah warga Dusun Mahoni Desa Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti seekor hewan ternak sapi jenis branggus, seutas tali tambang, sebuah pisau sangkur, 8 bungkus garam kasar, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor dan 2 unit handphone yang digunakan pelaku.

Terungkapnya kejadian ini berawal pada Kamis (24/9/2020) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Aroziduhu Ndruru ditelpon oleh Saksi sdr. Imam Sihombing, yang memberitahu bahwa ternak sapi milik pelapor dalam kondisi leher dan hidungnya terikat ke pokok sawi dan berdarah.

Mendapat kabar itu pelapor langsung berangkat menuju lokasi dan mendapati memang benar ternak sapinya dalam keadaan terikat di pokok sawit, dimana sebelumnya sapi tersebut tidak pernah diikat. 

Mendapati hal itu pelapor dan warga sekitar merasa curiga karena sebelumnya memang ada terlihat 2 orang yang tidak dikenal berada di sekitar lokasi, kemudian pelapor bersama warga mencari kedua orang tersebut namun tidak ditemukan. 

Kemudian pelapor bersama saksi istirahat namun tiba-tiba mereka melihat kedua orang yang dicurigai itu melintas dengan mengendarai sepeda motor mengarah ke Afd V Terantam, segera pelapor menelpon temannya di Afd V Terantam agar orang dicurigai itu diamankan karena mereka lari mengarah keluar kebun dengan kecepatan kencang. 

Tidak berapa lama pelapor mendapat informasi bahwa kedua orang dicurigai itu telah diamankan, selanjutnya pelapor bersama saksi menuju Afd V Terantam dan melihat terduga pelaku telah diamankan warga.

Tidak lama berselang, pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu datang dan langsung mengamankan terduga pelaku serta membawanya ke Polsek Tapung Hulu, atas kejadian tersebut pelapor / korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta lalu membuat laporan di Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan bahwa mereka juga sebagai pengguna narkoba.

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek bahwa dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku ini, mereka mengaku melakukan pencurian Sapi bersama 4 kawanannya dengan peran yang berbeda, namun 2 orang lagi temannya telah melarikan diri. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 junto pasal 55 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, ungkap AKP Try.

*Dani**


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

5 Pelaku Maling Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba

Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Inhu

Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu

Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw

Meski Ada Isu Kematian Harun Masiku, KPK Janji Tak Mati Kutu

Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE

Maling Onderdil Alat Berat, Pelaku Positif Nyabu, Dibekuk Polsek Kelayang

Selama Tahun 2020, Polda Kepri dan Jajaran Tangani 22 Perkara Korupsi

Seberat 86 KG Lebih Sabu Dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Dugaan Suap Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

Polisi: Pelaku Sedang Jalani Observasi Kejiwaan 'Kasus Penikaman Terhadap Imam Besar Masjid Alfalah'

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media