Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa
Bualbual.com- KAMPAR - Sebanyak 620 karyawan PT. Padasa Enam Utama (PEU) yang tergabung dalam Pimpinan Kerja Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK FSBSI) makin sengsara karena tersandera dalam ikatan Surat Kuasa.
Mereka menyesal menggabungkan diri dalam PK FSBSI di PT. PEU, karena menandatangani kesepakatan Surat Kuasa yang akhirnya justru menyengsarakan nasib mereka.
Salah seorang anggota PK FSBSI PT PEU inisial HS kepada awak media menyampaikan penyesalannya ikut masuk dalam keanggotaan PK FSBSI PT PEU tersebut, "Nasib kami sudah tidak jelas, terkatung-katung," ungkapnya, Kamis (12/11/2020).
Keluar dari organisasi harus membayar Rp 5 juta, sementara kembali bekerja ke perusahaan belum tentu diterima, ditambah lagi kondisi keuangan hanya untuk beberapa hari saja, tolong carikan solusi, keluhnya.
"Tak mungkin kami terus bertahan dengan kondisi seperti ini, sementara perjuangan tidak jelas," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan inisial AS, juga anggota PK FSBSI PT PEU. "Kalau tau bakalan seperti ini, saya juga menyesal bergabung," ujarnya dengan nada lirih.
Jika saya bisa kembali bekerja, saya siap keluar dari organisasi PK FSBSI apapun konsekuensinya, ucapnya.
Sementara, Humas PT PEU Juliardi hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi. ***

Berita Lainnya
Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak
Hindari saling lapor*, Polsek Pinggir Terapkan Restorative Justice Terkait Perkara Lembu Masuk Kebun
Polsek Kempas Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu
Sempat DPO, Pelaku Transporter Narkoba 10 Kg Sabu, Berhasil Ditangkap Di Pekan Baru
Sempat Diduga Lolos, Pemasok Sabu di Mandau Akhirnya Dibekuk Polisi
Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur
Digerebek Tengah Malam! Aksi Curi Sawit 1 Ton di Bengkalis Berakhir Dramatis
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Gerak Cepat Team Unit Reskrim Polsek Rupat, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 2 Pelaku Diamankan
Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polsek Batang Gansal Ringkus Janda Anak Dua, dugaan Kasus Sabu