Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa

Bualbual.com- KAMPAR - Sebanyak 620 karyawan PT. Padasa Enam Utama (PEU) yang tergabung dalam Pimpinan Kerja Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK FSBSI) makin sengsara karena tersandera dalam ikatan Surat Kuasa.
Mereka menyesal menggabungkan diri dalam PK FSBSI di PT. PEU, karena menandatangani kesepakatan Surat Kuasa yang akhirnya justru menyengsarakan nasib mereka.
Salah seorang anggota PK FSBSI PT PEU inisial HS kepada awak media menyampaikan penyesalannya ikut masuk dalam keanggotaan PK FSBSI PT PEU tersebut, "Nasib kami sudah tidak jelas, terkatung-katung," ungkapnya, Kamis (12/11/2020).
Keluar dari organisasi harus membayar Rp 5 juta, sementara kembali bekerja ke perusahaan belum tentu diterima, ditambah lagi kondisi keuangan hanya untuk beberapa hari saja, tolong carikan solusi, keluhnya.
"Tak mungkin kami terus bertahan dengan kondisi seperti ini, sementara perjuangan tidak jelas," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan inisial AS, juga anggota PK FSBSI PT PEU. "Kalau tau bakalan seperti ini, saya juga menyesal bergabung," ujarnya dengan nada lirih.
Jika saya bisa kembali bekerja, saya siap keluar dari organisasi PK FSBSI apapun konsekuensinya, ucapnya.
Sementara, Humas PT PEU Juliardi hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi. ***
Berita Lainnya
Seorang Pemuda di Lampura Gelapkan Sepeda Motor Temannya Sendiri
Sempat Diamuk Massa, Residivis di Kateman Ini Harus Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara
Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lampung Timur Diamankan Polisi
Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi
Polda Riau Tetapkan Mantan Sekda Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Tanaman Sawit
Pria Berumur 42 Tahun di Siak Setubuhi Anak di Bawah Umur
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
Mantan Dirut BUMD PT PER Ditahan Jaksa
Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan