Karyawan PT. PEU (Padasa Enam Utama) Makin Sengsara, Tersandera Surat Kuasa

Bualbual.com- KAMPAR - Sebanyak 620 karyawan PT. Padasa Enam Utama (PEU) yang tergabung dalam Pimpinan Kerja Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK FSBSI) makin sengsara karena tersandera dalam ikatan Surat Kuasa.
Mereka menyesal menggabungkan diri dalam PK FSBSI di PT. PEU, karena menandatangani kesepakatan Surat Kuasa yang akhirnya justru menyengsarakan nasib mereka.
Salah seorang anggota PK FSBSI PT PEU inisial HS kepada awak media menyampaikan penyesalannya ikut masuk dalam keanggotaan PK FSBSI PT PEU tersebut, "Nasib kami sudah tidak jelas, terkatung-katung," ungkapnya, Kamis (12/11/2020).
Keluar dari organisasi harus membayar Rp 5 juta, sementara kembali bekerja ke perusahaan belum tentu diterima, ditambah lagi kondisi keuangan hanya untuk beberapa hari saja, tolong carikan solusi, keluhnya.
"Tak mungkin kami terus bertahan dengan kondisi seperti ini, sementara perjuangan tidak jelas," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan inisial AS, juga anggota PK FSBSI PT PEU. "Kalau tau bakalan seperti ini, saya juga menyesal bergabung," ujarnya dengan nada lirih.
Jika saya bisa kembali bekerja, saya siap keluar dari organisasi PK FSBSI apapun konsekuensinya, ucapnya.
Sementara, Humas PT PEU Juliardi hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi. ***
Berita Lainnya
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Kedapatan Bermain Judi Kartu, Enam Pria Digelandang ke Polsek Abung Barat
Respon Jamri SH MH Terkait Polemik Pemberhentian Kades Niur Permai Keritang, Sah atau Cacat Prosedur?
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing
Pelaku perampasan Tas pegawai SPBU, Kini Mendekam di Polsek Bukit Kemuning
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Pelaku Begal di Pekanbaru Kembali Melakukan Kejahatan Setelah Keluar Penjara
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
Miliki 5 Paket Sabu, Warga Inhil Ini Dibekuk Polisi di Kelurahan Pekan Arba
Polres Inhu Ringkus Pengedar Ganja Kering, Total BB Membuat Heboh