Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial AS (30) diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Pekanbaru lantaran melakukan pencurian di rumah tetangganya sendiri di Perumahan Tenayan Asri, Pekanbaru.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri mengatakan tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (12/9/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya, beberapa blok dari rumah korban.
"Kita berhasil mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari korban bernama Enceng (53) yang merasa keberatan karena rumahnya telah dimasuki oleh pelaku, menyebabkan kehilangan barang elektronik senilai sekitar Rp10 juta," kata Ryan, Senin (18/9/2023).
Dalam aksinya, tersangka berhasil mengambil satu unit PlayStation 3 warna hitam milik korban. Barang lain yang dicuri, termasuk 1 unit speaker aktif, mesin air, dan 1 unit kipas angin, telah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah yang masih dalam penyelidikan.
Kapolsek menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban setelah tetangganya memberi tahu bahwa pintu depan dan jendela kamarnya terbuka.
"Korban memeriksa rumahnya dan menemukan keadaan berantakan. Barang-barang miliknya sudah hilang dibawa kabur oleh pelaku," cakapnya.
Korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Lainnya
Aksi Brutal di Siak: Ojol Jadi Korban Curas Disertai Penusukan, HP dan Motor Dirampas
Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
Menjelang Babak Penentu! Ahli Hukum, Pakar Otonomi Daerah, hingga Psikolog Forensik Bela Posisi Abdul Wahid
Oknum PPPK Satpol PP Bantan Ditangkap, Simpan 7 Paket Sabu
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Digagalkan, 2 Pria di Meranti Diciduk Polisi
Ini Modus Penipuan Investasi Bodong yang Merugikan Warga Inhu Hingga Milyaran
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT
Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
Terbongkar! Jaringan Narkoba Internasional Masuk Lewat Bengkalis, Barang Bukti Rp25 Miliar Disita