Warga Pergoki Dua Pria Curi Pisang
Cuma Setandan Pisang Senilai Rp230 Ribu, Dua Pria di Rumbai Berurusan dengan Polisi
BUALBUAL.com - Dua pria berinisial E dan A diamankan setelah kedapatan mencuri satu tandan pisang kepok di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Rafles Simon, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pisang yang diambil dari pekarangan milik warga itu diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp200 ribu hingga Rp230 ribu.
"Menurut pengakuan pelaku, pisang tersebut diambil untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli makanan," ujar Rafles, Sabtu (7/11/2026).
Meski korban tidak membuat laporan polisi, pihak kepolisian tetap melakukan penanganan terhadap kejadian tersebut. Satu tandan pisang beserta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi itu telah dibawa ke Polsek Rumbai.
Rafles mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena perbuatan tersebut dapat berujung pada persoalan hukum.

Berita Lainnya
Polemik Kabupaten Purwakarta, Munjin Tegaskan Stop Propaganda
Bermuatan 70 Ton Kelapa dari Inhil, KLM Setia GT-31 Tenggelam di Perairan Lingga Kepri
Tawuran Pemuda di Bengkalis Berujung Damai, Sepakat Tidak Saling Dendam
Diduga Mantan Camat Batang Tuaka Inhil Masuk dalam Skenario Penjualan Lahan ke Perusahaan di Kuala Sebatu
Tidak Berpotensi Tsunami, Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,5
Petugas Bergerak Cepat, Kabakaran Rumah Warga Kembali Terjadi di Kota Tembilahan
Diduga Dibunuh, Seekor Gajah Sumatera Mati di Semak Belukar Belakang Kantor Camat Kelayang Inhu
Tukang Pungli Bergelantungan di Truk, Sopir Tetap Tancap Gas
Gakkumdu Pesibar Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon 01
Akses Jalan Lampung Utara Menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat Terputus Akibat Banjir
Asep Bentar: Sudah Seharusnya Wakil Rakyat Maupun Pemerintahan Lebih Memperhatikan Rakyatnya
Diakhir Tahun 2021, Media online di Kota Batam Banyak Beritakan Dugaan tempat Perjudian Gelanggang Permainan Elektronik