Gakkumdu Pesibar Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon 01

BUALBUAL.com - Tim sentra Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mendalami laporan masyarakat terkait pembagian bingkisan salah satu Pasangan Calon (Paslon), yang berlokasi di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, S. Hi, menyampaikan, sebelumnya pada hari Sabtu (28/11/2020) sore, ada masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu, terkait pembagian bingkisan yang berisikan beberapa item. Diantaranya dua minyak goreng kemasan gelas, sabun mandi merk medivo dan centong nasi berlogo PDIP bergambar Paslon nomor urut 1, Pieter-Fahrurrazi.
"Saat ini tim Gakkumdu sedang pembahasan pertama terhadap pelapor dan saksi saksi. Besok dijadwalkan pemanggilan terlapor," ungkap Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).
Irwansyah berharap, baik pelapor, terlapor maupun saksi-saksi koperaktif memenuhi undangan Bawaslu untuk kemudian dapat disimpulkan apakah dapat diteruskan pada pidana Pemilu atau tidak.
"Gakkumdu diberikan waktu selama lima hari untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, jadi berbeda dengan pidana umum lainnya," terangnya.
Kemudian, berdasarkan PKPU 11 pasal 26, yang diperbolehkan sembilan item yaitu pakaian, penutup kepala, alat makan atau minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung dan stiker.
Kemudian PKPU 10 pasal 60 ayat 3, tambahan masa pandemi ada pelindung diri, masker, face sheild, sarung tangan dan hand sinirizer.
"Selain yang telah disebutkan dalam PKPU itu tidak diperbolehkan," tegasnya ketua Bawaslu.
Berita Lainnya
Inhu Berhasil Meraih dua Piala Penghargaan Ajang Anugrah Parawisata Riau 2022
Perselisihan Warga, Polsek Pasir Penyu Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice
DPD LSM LPK Riau Kembali Minta Kejari Rohil Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Desa Meranti Makmur
Innalillahi wa inna ilaihi Raji'un, Mantan Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid Meninggal Dunia
Dua Organisasi Buruh Bentrok, Polsek Batang Cenaku Berhasil Amankan Lokasi
Klarifikasi RT 002 Tanjung Unggat Terkait Dengan Tuduhan Yang Menyudutkannya
Kecelakaan di Jalan Lintas Bagansiapiapi Menewaskan Kakak Beradik
Anjuran Disnakertrans Inhil, PT THIP Harus Pekerjakan Kembali Karyawan yang di PHK
Patroli Sambang,Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu
Warga Tembilahan Dihebohkan dengan Penemuan Mayat Perempuan di Kos-kosan
Heboh! Penampakan Seekor Buaya Raksasa Muncul di Sungai Siak
Polsek Tembilahan Amankan Miras Jenis Tuak