Gakkumdu Pesibar Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon 01

BUALBUAL.com - Tim sentra Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mendalami laporan masyarakat terkait pembagian bingkisan salah satu Pasangan Calon (Paslon), yang berlokasi di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, S. Hi, menyampaikan, sebelumnya pada hari Sabtu (28/11/2020) sore, ada masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu, terkait pembagian bingkisan yang berisikan beberapa item. Diantaranya dua minyak goreng kemasan gelas, sabun mandi merk medivo dan centong nasi berlogo PDIP bergambar Paslon nomor urut 1, Pieter-Fahrurrazi.
"Saat ini tim Gakkumdu sedang pembahasan pertama terhadap pelapor dan saksi saksi. Besok dijadwalkan pemanggilan terlapor," ungkap Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).
Irwansyah berharap, baik pelapor, terlapor maupun saksi-saksi koperaktif memenuhi undangan Bawaslu untuk kemudian dapat disimpulkan apakah dapat diteruskan pada pidana Pemilu atau tidak.
"Gakkumdu diberikan waktu selama lima hari untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, jadi berbeda dengan pidana umum lainnya," terangnya.
Kemudian, berdasarkan PKPU 11 pasal 26, yang diperbolehkan sembilan item yaitu pakaian, penutup kepala, alat makan atau minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung dan stiker.
Kemudian PKPU 10 pasal 60 ayat 3, tambahan masa pandemi ada pelindung diri, masker, face sheild, sarung tangan dan hand sinirizer.
"Selain yang telah disebutkan dalam PKPU itu tidak diperbolehkan," tegasnya ketua Bawaslu.
Berita Lainnya
BUALBUAL RAKYAT: Apa Pendapat Warga Inhil, Terkait Tempat Hiburan Malam yang Masih Buka Disaat Pandemi Corona
PT Bayas Bio Fuels Kebakaran di Inhil, Mobil Damkar dan Anggota Menuju Lokasi
Mengenal Akrim, Sosok di Balik Penyelamat Atlet Paralayang
Kompetensi Wartawan Masih Dipertanyakan, Apa Penyebabnya
Napi Terlibat Kasus Narkoba, Petugas Lapas Tembilahan Lakukan Penggeledahan
Warga Batang Tumu, Temukan Bangkai Buaya Mengapung di Perairan Teluk Pinang Inhil
Rosihan Tetap Harus Bayar, Meskipun Program Bupati Berobat Gratis Hanya Pakai KTP di RSUD Meranti
Buaya Peliharaan Warga Diamankan, Pemdes dan BPSPL Lakukan Evakuasi
Akibat Banjir, PT KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Jurusan Bandung - Jakarta
KRI Nanggala-402 Dipastikan Tenggelam dan 53 Awak Kapal Telah Gugur
Berkedok Jual Sembako, Pemilik Warung di Inhu Ini Juga Jual Sabu
Belasan Lori Membawa Tanah Timbun, Warga Resah Sedangkan Sapol PP Tutup Mata