Gakkumdu Pesibar Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon 01
BUALBUAL.com - Tim sentra Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mendalami laporan masyarakat terkait pembagian bingkisan salah satu Pasangan Calon (Paslon), yang berlokasi di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, S. Hi, menyampaikan, sebelumnya pada hari Sabtu (28/11/2020) sore, ada masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu, terkait pembagian bingkisan yang berisikan beberapa item. Diantaranya dua minyak goreng kemasan gelas, sabun mandi merk medivo dan centong nasi berlogo PDIP bergambar Paslon nomor urut 1, Pieter-Fahrurrazi.
"Saat ini tim Gakkumdu sedang pembahasan pertama terhadap pelapor dan saksi saksi. Besok dijadwalkan pemanggilan terlapor," ungkap Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).
Irwansyah berharap, baik pelapor, terlapor maupun saksi-saksi koperaktif memenuhi undangan Bawaslu untuk kemudian dapat disimpulkan apakah dapat diteruskan pada pidana Pemilu atau tidak.
"Gakkumdu diberikan waktu selama lima hari untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, jadi berbeda dengan pidana umum lainnya," terangnya.
Kemudian, berdasarkan PKPU 11 pasal 26, yang diperbolehkan sembilan item yaitu pakaian, penutup kepala, alat makan atau minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung dan stiker.
Kemudian PKPU 10 pasal 60 ayat 3, tambahan masa pandemi ada pelindung diri, masker, face sheild, sarung tangan dan hand sinirizer.
"Selain yang telah disebutkan dalam PKPU itu tidak diperbolehkan," tegasnya ketua Bawaslu.

Berita Lainnya
Kesaksian Warga Kampung di Siak, Soal Harimau Terkam Seorang Penjaga Kebun
Diduga Dibunuh, Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya di Bengkalis
Teriakan 'Sayang' Selamatkan Warga yang Nekat Panjat Menara Sutet
Masri M Syari’ah Dituding Tak Sesuai Syariat dalam Perlakuan ke Pekerja
Pembangunan Gedung Serbaguna di Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu Diduga Janggal!, Minta Bupati Rohil Pindahkan
Janjikan Gaji Rp45 Juta, Identitas Anggota BIN Gadungan Pekanbaru Terbongkar
Hotman Paris Resmi Dilaporkan ke Polisi, PWI: Minta Maaf Saja Tak Cukup!
Sudah Bertahun-tahun, Warga Midai Keluhkan Susahnya Jaringan Internet
Polisi Buru Pembakar Perempuan Hidup-hidup
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Jalan Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
Update Corona di Kota Tanjungpinang, Bertambah 4 Kasus Baru Pasien Covid-19
Penimbunan Lahan di Sungai Serai, CV IH Akui Oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang Bantu Pengurusan Izin