Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gakkumdu Pesibar Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon 01
BUALBUAL.com - Tim sentra Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mendalami laporan masyarakat terkait pembagian bingkisan salah satu Pasangan Calon (Paslon), yang berlokasi di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, S. Hi, menyampaikan, sebelumnya pada hari Sabtu (28/11/2020) sore, ada masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu, terkait pembagian bingkisan yang berisikan beberapa item. Diantaranya dua minyak goreng kemasan gelas, sabun mandi merk medivo dan centong nasi berlogo PDIP bergambar Paslon nomor urut 1, Pieter-Fahrurrazi.
"Saat ini tim Gakkumdu sedang pembahasan pertama terhadap pelapor dan saksi saksi. Besok dijadwalkan pemanggilan terlapor," ungkap Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).
Irwansyah berharap, baik pelapor, terlapor maupun saksi-saksi koperaktif memenuhi undangan Bawaslu untuk kemudian dapat disimpulkan apakah dapat diteruskan pada pidana Pemilu atau tidak.
"Gakkumdu diberikan waktu selama lima hari untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, jadi berbeda dengan pidana umum lainnya," terangnya.
Kemudian, berdasarkan PKPU 11 pasal 26, yang diperbolehkan sembilan item yaitu pakaian, penutup kepala, alat makan atau minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung dan stiker.
Kemudian PKPU 10 pasal 60 ayat 3, tambahan masa pandemi ada pelindung diri, masker, face sheild, sarung tangan dan hand sinirizer.
"Selain yang telah disebutkan dalam PKPU itu tidak diperbolehkan," tegasnya ketua Bawaslu.

Berita Lainnya
Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah Semi Permanen di Tembilahan
TPA Cikolotok Cemari Sungai dan Sawah, HMI Cabang Purwakarta Angkat Bicara
Petugas Bergerak Cepat, Kabakaran Rumah Warga Kembali Terjadi di Kota Tembilahan
Speedboat Dihantam Gelombang di Kuala Patah Parang, ABK Hilang dan Nahkoda Meninggal Dunia
AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
Diduga Turnamen Futsal BEM STIMIK Cup 2023 Kotabumi Jadi Ajang Cari Keuntungan Panitia
Hati-hati! Warga Inhil Hampir Saja Terkena Penipuan Melalui WhatsApp, Modus Pengiriman Paket Mengatas Namakan JNE
Dalam Satu Malam Dua ekor Buaya Besar di Inhil Berhasil Ditangkap Warga
Kabar Duka: Tari, Anak Gajah Kesayangan Kapolda Riau Tewas di TNTN
Usai Tenggak Minuman Keras Oplosan, Pasutri Ini Tewas
Sungai Anak Serka Makin Dangkal, Warga Kesulitan Angkut Hasil Pertanian
Warga Keluhkan Bebasnya Jual Beli Cip Higgs Domino di Kecamatan TPTM Rohil