• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Lampung

Gakkumdu Pesibar Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon 01

Redaksi

Selasa, 01 Desember 2020 19:46:21 WIB Dibaca : 2087 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim sentra Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mendalami laporan masyarakat terkait pembagian bingkisan salah satu Pasangan Calon (Paslon), yang berlokasi di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.

Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, S. Hi, menyampaikan, sebelumnya pada hari Sabtu (28/11/2020) sore, ada masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu, terkait pembagian bingkisan yang berisikan beberapa item. Diantaranya dua minyak goreng kemasan gelas, sabun mandi merk medivo dan centong nasi berlogo PDIP bergambar Paslon nomor urut 1, Pieter-Fahrurrazi.

"Saat ini tim Gakkumdu sedang pembahasan pertama terhadap pelapor dan saksi saksi. Besok dijadwalkan pemanggilan terlapor," ungkap Irwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2020).

Irwansyah berharap, baik pelapor, terlapor maupun saksi-saksi koperaktif memenuhi undangan Bawaslu untuk kemudian dapat disimpulkan apakah dapat diteruskan pada pidana Pemilu atau tidak.

"Gakkumdu diberikan waktu selama lima hari untuk menyelesaikan setiap laporan yang masuk, jadi berbeda dengan pidana umum lainnya," terangnya. 

Kemudian, berdasarkan PKPU 11 pasal 26, yang diperbolehkan sembilan item yaitu pakaian, penutup kepala, alat makan atau minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung dan stiker.

Kemudian PKPU 10 pasal 60 ayat 3, tambahan masa pandemi ada pelindung diri, masker, face sheild, sarung tangan dan hand sinirizer.

"Selain yang telah disebutkan dalam PKPU itu tidak diperbolehkan," tegasnya ketua Bawaslu.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Kepada Suaminya Dianggap Tidak Rasional, Kenapa?

Pelajar 12 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Cenaku, Inhu: Ini Kronologi Lengkapnya

Bagian Wajah Luka-luka, Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya 3 OTK

Kompetensi Wartawan Masih Dipertanyakan, Apa Penyebabnya

Waduh! Dokter yang Positif Covid-19 di Bengkalis Sempat Bagi-bagi Takjil di Desa Air Putih

IWO Rohil Nilai Pelapor Salah Alamat, Polisikan Wartawan Dengan Pasal Karet

Roni Fahriyadi Korban Kecelakaan di Simpang M Boya Meninggal Dunia, Istri Sedang Hamil 5 Bulan

Ketua DPD FWJI Lampung Tegaskan Dugaan KKN Proyek Rekontruksi Anjungan Waykanan 2017 Jadi Barometer APH

Diduga Kades Panagan Ratu Abung Timur Tidak Mengindahkan Surat Teguran Bupati Lampura

Pemilik Tanaman Hias di Pekanbaru Lapor Polisi, 20 Aglonema Dicuri Maling

Ini Penyebab Terjadinya Kebakaran di Gedung E Bukit Selempak Karimun

Pembangunan Mesjid di Rohil Ini Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

Terkini +INDEKS

Mafirion: Jangan Sampai Pergantian Pengelola Hanya Ganti Nama, Konflik Tetap Ada

17 Agustus 2026
Suksesnya Serangkaian Giat Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 81, Camat Bahtin Solapan Beri Apresiasi Pada Seluruh Tim
17 Agustus 2026
Bupati Inhu Tegaskan Penguatan Pelayanan Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat pada HUT ke-81 RI
17 Agustus 2026
Malam Pesta Rakyat FPJN 2026, Kuansing Bersholawat hingga Band Lokal Siap Tampil
17 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan hingga Pelosok Inhil, Wakapolres Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Batang Tuaka
17 Agustus 2026
Upacara HUT ke-81 RI di Selayar Berlangsung Khidmat, Camat Ajak Jaga Persatuan
17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nasionalisme
17 Agustus 2026
Santun Sihombing, Padi Dan Lalang Sama Sama Tumbuh, Walau Lalang Menjulang Tinggi Tapi Padi Penopang Raga Insani
17 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PT Palma Agung Betuah Dukung Kegiatan Masyarakat dan Sekolah SMPN 10 di Bukit Abbas
17 Agustus 2026
525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
17 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 525 Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan, Polda Riau Perketat Pengawasan PETI di Kuansing
  • 2 Dari Hobi Basket, Raisa Dinda Agnia Kini Jadi Paskibraka Provinsi Riau
  • 3 Asri Auzar: Jangan Hanya Lihat Aceh, Papua dan Kalimantan, Riau Juga Harus Diperhatikan
  • 4 Forester Goes to School, Balai P2SDM Pekanbaru Edukasi 1.365 Siswa soal Lingkungan
  • 5 Tak Menunggu Pemerintah, Usai Bangun 10 Rumah Warga, Kini Fahro Rozi dan Ario Garap Jalan 1 Kilometer
  • 6 Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti
  • 7 Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
  • 8 Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media