• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kasus Curat di Kateman

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

Redaksi

Jumat, 18 September 2026 00:50:52 WIB Dibaca : 62 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Bugis, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, total lima orang telah diamankan. Pengungkapan dilakukan dalam dua tahap, yakni dua orang terlebih dahulu diamankan pada Minggu, 13 September 2026, kemudian hasil pengembangan polisi menangkap tiga orang lainnya yang diamankan pada Kamis, 17 September 2026.

Dua orang yang diamankan terlebih dahulu yakni (M H alias H) (27) dan (S M alias A) (42) Sementara tiga orang hasil pengembangan masing-masing (RT alias R) (26), (AR alias A) (24), dan (HF alias H) (24).

Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menjelaskan, kasus tersebut diketahui pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban, Yusri, sedang berada di Kota Batam karena keperluan keluarga.

Korban mendapat informasi bahwa outdoor AC di rumahnya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan bersama warga dan personel Polsek Kateman melalui video call, diketahui kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang milik korban telah hilang.

Barang yang dilaporkan hilang antara lain TV LED Samsung 32 inci, AC merek Aqua, kulkas satu pintu, karpet, kompor gas, tabung gas 3 kilogram, air fryer, drum air serta kabel listrik. Pintu kamar dan pintu belakang rumah juga ditemukan dalam kondisi rusak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp30 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman pada Minggu, 13 September 2026.
Dua Orang Diamankan, Kasus Kemudian Dikembangkan

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Kateman melakukan penyelidikan. Petugas kemudian menemukan (M H alias H)di sebuah bangunan kosong di Jalan Maritim, Kelurahan Tagaraja.

Dari hasil pemeriksaan, (H) mengaku pernah menjual satu unit televisi bersama (S  M alias A) Polisi kemudian mencari keberadaan (A) dan mengamankannya untuk dimintai keterangan.

Dari pengembangan tersebut, polisi mendatangi sebuah lokasi di Jalan Tunas Muda, Kelurahan Tagaraja, dan menemukan satu unit TV LED Samsung 32 inci yang diduga merupakan barang milik korban.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik terus mengembangkan perkara berdasarkan keterangan kedua orang tersebut. Hasilnya, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan tiga orang lainnya.

Pengembangan Membawa Polisi kepada Tiga Terduga Pelaku
Pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kateman mengamankan (HF alias H) yang saat itu sedang berjalan kaki di Jalan Lingkar 1, Kelurahan Tagaraja.
Dalam pemeriksaan awal, (H) mengakui dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan menyebut adanya beberapa orang lain yang diduga ikut terlibat.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap (RT alias R) dan (AR alias A) di kediaman masing-masing. Keduanya berhasil diamankan dan selanjutnya menjalani pemeriksaan.

Dengan demikian, total lima orang telah diamankan dalam rangkaian pengungkapan perkara tersebut, terdiri dari dua orang yang diamankan pada tahap awal dan tiga orang yang diamankan melalui hasil pengembangan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya TV LED Samsung 32 inci, AC merek Aqua, air fryer, panci listrik, kompor gas, dua tabung gas 3 kilogram, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, seperti kunci inggris, pahat, batang besi, obeng, pisau cutter, senter kepala, tang dan sisa kupasan kabel.

Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun para terduga pelaku, mengamankan barang bukti serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kompol Bachtiar.

Para terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut oleh Polsek Kateman.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saya mengapresiasi kerja personel yang terus mengembangkan perkara hingga lima orang berhasil diamankan. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Donny.

Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polda Riau Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia saat Pandemi Covid-19

Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis

5 Pelaku Pencuri Besi Milik CPI Duri, Diamankan Reskim Polres Bengkalis

Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi

Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat

Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing

Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP

Amril Mukminin Minta Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru

Tiga Pria Pengedar Sabu di Ringkus Polres Inhu dalam Waktu Singkat

Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang

Akhirnya RF alias Y Status DPO, Tertangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media