Polsek Tembilahan Hulu Amankan Anak-anak yang Sedang Asik 'Ngelem' Kambing

BUALBUAL.com - Personel Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan beberapa anak-anak yang masih di bawah umur sedang menggunakan lem cap Kambing di semak-semak sekitar jalan Bunga Pandan Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, Jumat (2/12/2022) sore.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki membenarkan penangkapan beberapa orang anak karena mengonsumsi lem.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan itu berawal dari patroli Harkamtibmas, kemudian mendapati beberapa anak sedang menggunakan lem cap Kambing, sehingga diamankan ke Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil.
Setelah diamankan, petugas memanggil orang tua yang bersangkutan. Anak-anak itu diberi arahan dan edukasi tentang konsekuensi hukum menggunakan lem yang tidak sesuai peruntukan.
“Mereka sempat diamankan dan kami data. Tapi setelah diberi arahan, edukasi dan menandatangani surat pernyataan, semuanya kami kembalikan ke orang tua masing-masing,” kata Iptu Ricky.
Ia mengimbau agar para orang tua menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak menggunakan lem kambing.
“Karena, penggunaan lem dapat mempengaruhi anak untuk mencoba narkoba. Kedepan kami akan sosialisasikan tentang bahaya ngelem dengan Dinas Kesehatan atau tenaga kesehatan,” tandasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala macam bentuk yang dapat mengganggu ketertiban Kamtibmas.
"Masyarakat harus ikut berpartisipasi menciptakan harkamtibmas yang tetap kondusif. Sehingga tindak pidana seperti miras, narkoba dan zat adiktif lainnya, premanisme di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu dapat dicegah," sebutnya.
Berita Lainnya
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar
Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Mau Dibawa ke Lampung, Polisi Selamatkan 1200 Burung Kacer
Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang
Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi
Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Polres Rohil Amankan Jaringan Penjual Pupuk Oplosan