• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Lahan Sawit Terbakar

Lahan Terbakar 0,5 Hektare, Polres Bengkalis Tetapkan Dua Tersangka Karhutla

Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 18:53:15 WIB Dibaca : 874 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran lahan di Jalan Budi Mulya, Dusun Antara, Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kedua tersangka masing-masing berinisial BS (36) dan ZJ (52). Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (19/8/2026), setelah penyidik Satreskrim Polres Bengkalis melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan kepolisian.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti serta hasil gelar perkara,” ujar AKP Yohn.

Peristiwa kebakaran lahan tersebut diketahui pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi awal diperoleh setelah petugas melakukan penelusuran titik panas atau hotspot melalui Dashboard Lancang Kuning, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan lahan terbakar di Jalan Budi Mulya, Desa Damai. Lahan tersebut diketahui merupakan milik tersangka BS.

Luas lahan yang digarap diperkirakan mencapai sekitar satu hektare, sementara area yang terbakar sekitar 0,5 hektare. Di lokasi, petugas juga menemukan tanaman kelapa sawit yang baru ditanam sekitar tiga minggu sebelumnya serta sebuah pondok yang digunakan untuk beristirahat saat berkebun.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, korek gas, parang, pupuk dolomit, tanah dan batang kayu bekas terbakar, tanaman kelapa sawit yang terbakar, ember, jerigen racun rumput, lampu pelita, serta dua unit telepon seluler.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka dan akan melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas AKP Yohn.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kebakaran lahan.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan pemeriksaan ahli, termasuk ahli laboratorium forensik dan ahli perkebunan.

(dik)


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang

Security Kantor Dispersip Bengkalis Ditangkap, Polres Bengkalis Amankan 4 Tersangka Narkoba

2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron

Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa

2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman

Pelanggaran 372 KUHP ZL Akhirnya Diputus 6 Bulan Penjara Dan 1 Tahun Masa Pecobaan

Bejat! Pemuda di Rohul Coba Perkosa Tetangganya Saat Suami Tak di Rumah

Emosi Memuncak, Pria di Bengkalis Tega Lakukan KDRT terhadap Istri

Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika

Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024

Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'

Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu

Terkini +INDEKS

Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang

11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 3 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 4 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 5 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 6 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
  • 7 Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
  • 8 Buron Begal Masih Berkeliaran, Polresta Pekanbaru Sebar Tim Buru 2 DPO!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media