• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Api dari Kebun Sagu Merambat

Pensiunan 79 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pembakaran Lahan di Bengkalis

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 18:25:36 WIB Dibaca : 1065 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menetapkan seorang pensiunan berinisial IA (79) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembakaran lahan di Jalan Utama Dusun I Temeran, Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Senin (17/8/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan sejumlah saksi, pengumpulan alat bukti, serta hasil gelar perkara.

“Tersangka berinisial IA (79), seorang pensiunan, diduga melakukan aktivitas pembakaran untuk membuka atau mengolah lahan,” ujar AKP Yohn Mabel.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Api diduga berasal dari aktivitas pembakaran di kebun sagu milik tersangka, kemudian membesar dan merambat ke area perkebunan di sekitarnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika seorang saksi melihat tersangka melakukan pembakaran atau memerun di kebun sagu miliknya.

Saat itu, tersangka telah diingatkan bahwa kondisi cuaca panas, musim kemarau, dan angin kencang berpotensi membuat api sulit dikendalikan.

Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, api membesar dan bergerak ke arah timur. Kobaran api kemudian membakar tanaman sagu dan mulai merambat ke lahan milik warga lainnya.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat berupaya melakukan pemadaman dan menghubungi Bhabinkamtibmas serta petugas pemadam kebakaran.

Dari hasil penanganan di lokasi, luas lahan yang digarap diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah mancis, potongan karet ban dalam sepeda motor, pelepah sagu dan batang kayu bekas terbakar, sebilah parang, dokumen sertifikat tanah, KTP tersangka, serta satu batang sawit yang masih berusia sekitar enam bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 108 juncto Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Polres Bengkalis akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang melakukan pembakaran lahan, terlebih dalam kondisi cuaca panas dan rawan karhutla seperti saat ini,” tegas Yohn.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta melakukan pemeriksaan ahli, termasuk ahli Laboratorium Forensik dan ahli perkebunan.

Polres Bengkalis mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.

Selain berpotensi menyebabkan api meluas dan mengancam keselamatan masyarakat, praktik pembakaran lahan juga dapat merusak lingkungan dan berujung pada proses hukum.

(dik/rls)


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning

Sudah Lama Jadi TO, Akhirnya Pengedar Pil Ekstasi di Inhil Ini Dibekuk Polisi

Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur

Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres

Polsek Mandah Amankan Dua Bandar Narkoba di Dua Daerah yang Berbeda

Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Tim Polres Bengkalis berhasil, Gagalkan Peredaran Sabu 958, 14 Gram dan Heroin 2.193 Gram

1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita

PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami

MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi

Terkini +INDEKS

Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang

11 Oktober 2026
Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
11 Oktober 2026
Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
10 Oktober 2026
PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
10 Oktober 2026
Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
10 Oktober 2026
Polres Kuansing Perang Total Lawan PETI! 22 Lokasi Disisir, Puluhan Alat Tambang Tumbang
10 Oktober 2026
Usai Pacu Jalur Mini, Andi Cahyadi Sampaikan Pesan Penting Demi Masa Depan Danau Kebun Nopi
10 Oktober 2026
Gebrakan Hijau di Siak! Komjen Herry Luncurkan Gerakan Cerdik untuk Selamatkan Lingkungan
10 Oktober 2026
Sejarah Meranti Nyaris Terlupakan? LAMR Akhirnya Bongkar Jejak Para Pahlawan Lokal!
10 Oktober 2026
Jika Tak Mampu Atasi Karhutla, Mahasiswa Minta Gubernur, Kapolda dan Pangdam Mundur!
10 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 2 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 3 Ngeri! Limbah PETI Kini Serbu Danau Kebun Nopi, Wisata Andalan Kuansing di Ujung Tanduk
  • 4 Alhamdulillah! Hujan Deras Akhirnya Guyur Riau, Warga Berharap Kabut Asap Segera Hilang
  • 5 Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas, Pemprov Riau dan BPN Sepakat Bergerak Cepat!
  • 6 Masih 13 Tahun, Nurul Angely Berhasil Rebut Gelar Juara Bintang Radio Kuansing 2026
  • 7 Sidang Sabu 13 Kg di Bengkalis Ditunda, JPU Masih Tunggu Rentut Kejagung
  • 8 Buron Begal Masih Berkeliaran, Polresta Pekanbaru Sebar Tim Buru 2 DPO!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media