TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
BUALBUAL.com - Tiga saksi yang dihadirkan pihak penasihat hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memberikan keterangan senada dalam persidangan. Mereka mengaku tidak melihat kehadiran dua terdakwa, Dani M Nursalam dan Muh Arief Setiawan, di rumah dinas gubernur pada 2 November 2025.
Kesaksian itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PKP Provinsi Riau Tahun 2025, yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (19/6).
Adapun tiga saksi tersebut adalah M Akmal Fauzan yang bekerja sebagai videografer sekaligus fotografer Abdul Wahid, Melisa Fitri selaku barista di kafe area rumah dinas, serta Amriadi yang bertugas sebagai fotografer di bagian Administrasi Pimpinan Pemprov Riau.
Dalam perkara ini, Dani diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur, sedangkan Arief merupakan Kepala Dinas PUPR-PKP Riau. Keduanya kini duduk sebagai terdakwa.
Sebelumnya di persidangan, Dani dan Arief menyebut adanya penyerahan uang sebesar Rp450 juta kepada ajudan gubernur, Marjani, pada 3 November 2025. Dana itu disebut diperuntukkan bagi Forkopimda Riau.
Namun, fakta tersebut tidak sejalan dengan keterangan para saksi.
Akmal Fauzan menuturkan dirinya mengikuti kegiatan Abdul Wahid dalam agenda Bono Fun Run di Pelalawan pada 1 hingga 2 November 2025. Ia menyebut rombongan kembali ke Pekanbaru pada Minggu sore.
Sesampainya di rumah dinas, Akmal mengaku sempat bersantai di gazebo dekat kafe hingga sekitar pukul 21.00 WIB. Selama berada di sana, ia hanya melihat ajudan bernama Rafii serta Melisa, tanpa mendapati kehadiran Dani, Arief, ataupun Marjani.
“Saya tidak melihat mereka di lokasi,” ujarnya di hadapan majelis hakim.
Ia juga menyatakan tidak menemukan keberadaan mobil Honda Jazz hitam yang sebelumnya disebut terkait dengan pengantaran uang.
Keterangan serupa disampaikan Melisa Fitri. Ia mengaku berada di kafe sejak siang hingga menjelang Magrib pada hari yang sama. Kehadirannya saat itu untuk bersiaga karena Abdul Wahid diperkirakan singgah sepulang dari Pelalawan.
Namun selama bertugas, Melisa memastikan tidak ada tamu yang datang ke kafe.
“Sepanjang saya di sana, tidak ada orang yang datang,” katanya.
Melisa juga mengaku tidak mengenal Dani maupun Arief, bahkan setelah diperlihatkan foto keduanya di persidangan.
Selain dirinya, ia menyebut hanya ada Said dan istrinya di area kafe. Ia pun menegaskan tidak pernah melihat adanya pertemuan antara Abdul Wahid dengan pihak-pihak tersebut.
Sementara itu, Amriadi yang juga ikut dalam rombongan dari Pelalawan mengatakan dirinya berada di sekitar kamar sambil mengecek hasil foto kegiatan hingga malam hari.
Dari posisinya, ia mengaku bisa melihat aktivitas di sekitar kafe. Meski demikian, ia menegaskan tidak melihat Dani, Arief, maupun Marjani di lokasi.
"Saya tidak melihat mereka,” ucapnya.
Ia juga tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada penyerahan uang seperti yang didalilkan sebelumnya.
Lebih jauh, Amriadi menjelaskan bahwa setiap tamu yang datang ke rumah dinas biasanya diterima secara terbuka, disertai kehadiran tim dokumentasi dan protokol.
Kesaksian tiga orang ini selanjutnya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menilai keseluruhan alat bukti yang telah diajukan dalam perkara tersebut.

Berita Lainnya
Alamak!!! Oknum Anggota DPRD Kampar diduga aniaya seorang Kontraktor
Satreskrim Polres Karimun Gagalkan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi
Sadis! Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Rampok dan Bunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap
Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya
Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau
Sabu 650 Gram Terbongkar, Dua Pria Dibekuk Polres Dumai di Bengkalis
Lima Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Bolot Diborgol Polsek Rengat Barat
Paman Setubuhi Keponakannya Hingga Hamil, Ditangkap Polsek Pinggir
Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
Wali Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau, Terseret Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Pasutri di Riau Tipu Korban Hingga Rp1,119 Miliar, Terduga Pelaku Mengaku Terinspirasi dari Sinetron
Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Mubiler Hotel Kuansing Tahun 2015