Lima Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, Bolot Diborgol Polsek Rengat Barat
BUALBUAL.COM INHU - Polsek Rengat Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Pria muda bernama Gilang Akbar Maulana alias Bolot, (23), harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan lima paket sabu dalam sebuah kotak rokok.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15/11/ 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi sabu yang akan dilakukan terduga pelaku.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, SH, yang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dahiel S. Panjaitan, S.Sos., M.H beserta Unit Reskrim Polsek Rengat Barat untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan Bolot di depan sebuah rumah di kawasan Pematang Reba. Tak ingin kehilangan kesempatan, tim langsung melakukan penyergapan. Untuk memastikan proses penggeledahan berlangsung transparan, petugas turut menghadirkan perangkat RW setempat sebagai saksi.
Hasil penggeledahan membuat semua mata terbelalak. Dari dalam kotak rokok , polisi menemukan 5 paket kecil sabu, 1 paket ukuran sedang, serta 2 plastik klip kecil bekas sabu.
Selain itu, diamankan pula barang bukti lain berupa handphone , sepeda motor warna hitam, dan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi.
AIPTU Misran menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, Bolot mengaku seluruh barang haram itu adalah miliknya. Ia diduga berperan aktif sebagai pengedar sabu di wilayah Rengat Barat. Total berat kotor barang bukti mencapai 1,91 gram.
“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya, dan dia tidak dapat menunjukkan izin dari pihak berwenang terkait kepemilikan narkotika tersebut,” ujar Misran.
Setelah diamankan, Bolot langsung digelandang ke Polsek Rengat Barat bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pemasok lain yang terhubung dengan pelaku.
Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres Inhu dalam memerangi peredaran narkoba. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kerjasama dengan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Inhu berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika,” tutup AIPTU Misran.

Berita Lainnya
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Sungai Intan Inhil
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
Digerebek Serentak! Dua Penguasa Narkoba Pekanbaru Dibekuk, Salah Satunya DPO Bertahun-tahun
LBHI Batas Indragiri dan Pengadilan Agama Tembilahan Teken Memorandum of Understanding Posbakum Tahun 2022
Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas
Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Pengguna Narkoba
Marjani Ajudan Gubri Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar Terkait Penetapan Status Tersangka
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
Curi Ikan di Perairan Natuna Utara, KRI Bung Tomo - 357 Berhasil Amankan 1 KIA Vietnam