• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 17:08:19 WIB Dibaca : 3114 Kali
Cetak
Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara kembali meringkus seorang DPO kasus pencurian hewan ternak kambing yang mengakibatkan anak korban tewas.


BUALBUAL.com - Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara kembali meringkus seorang DPO kasus pencurian hewan ternak kambing yang mengakibatkan anak korban tewas ditembak kawanan pelaku pada 20 Januari 2023 lalu.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap. Penangkapan pelaku hasil pengembangan dua orang rekannya yaitu inisial FR (tersangka tewas,red) dan inisial JK, (pelaku penadah hasil curian), ditangkap beberapa pekan usai kejadian. Sedangkan tiga rekannya berinisial KH, YE dan YN (DPO).

Pelaku DPO yang ditangkap yaitu berinisial TI alias Tutur (59), warga Mekar Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampung Utara itu, mengalami luka tembak kaki kanan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Itu Step Boyoh mewakili Kapolres Teddy Rachesna, Senin (21/8/2022), tersangka DPO kasus pencurian kambing yang mengakibatkan anak korban yaitu Ilham, meningal dunia ditembak kawanan pelaku pada waktu itu.

“Tersangka TI alias Tutur, adalah adalah salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian hewan kambing yang mengakibatkan korban meningal dunia pada waktu itu,” ujarnya.

Kasat menjelaskan tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian rekannya (DPO).

Tersangka TI, diketahui telah buron selama sekitar delapan bulan lalu dan ia ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Palembang, Sumatera Selatan, bertempat tinggal di rumah kerabatnya.

Kasat menjelaskan, tersangka diketahui salah satu dari empat orang pelaku yaitu inisial FR, tewas saat ditangkap dan JK (pelaku penadah). Sementara tiga orang rekan lainya yang telah teridentifikasi kini masih DPO.

“Dalam keterlibatan kasus pencurian hewan ternak yang mengakibatkan korban meningal dunia. Tersangka diketahui sebagai pendukung jalan dikarenakan ia warga Lampung Utara,” ujarnya.

Tersangka juga mengakui, saat terjadi aksi pencurian kambing di rumah korban, sempat berada di lokasi kejadian dan ia bertugas penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekanya beraksi.

“Tersangka juga mengakui sebelumnya sudah beberapa kali terlibat melakukan kejahatan bersama rekan-rekanya untuk khusus wilayah Lampung Utara dan terakhir melakukan pencurian ternak kambing di Kecamatan Abung Semuli awal tahun 2023 lalu,” terang kasat menirukan penuturan tersangka.

Dalam catatan kepolisian, tersangka terlibat melakukan aksi pencurian hewan ternak sesuai LP/99/III/2022/SPKT Polsek Kotabumi Kota/kerugian 9 ekor kambing; LP/01/2023/SPKT Polsek Abung Tengah/dengan kerugian 8 ekor kambing, TKP Desa Kinciran, Abung Tengah, mengakibatkan korban kerugian enam ekor kambing dan sesuai LP/37/1V/2020/ SPKT Polsek Kotabumi Utara/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 22 April 2020 dengan aksi kejahatan modus las ATM TKP Alfamart Simpang Cempaka dengan kerugian Bank BRI Rp 774 juta dan Alfamart Rp 73.976.500.

“Dari hasil keterangan tersangka semua aksi kejahatannya bersama rekan-rekannya yang masih DPO dan ia berperan sebagai penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekanya melakukan aksi pencurian tersebut,” terang kasat kembali menirukan penuturan tersangka.

Dalam penanganan kasus ini, sebelumnya pihaknya juga telah menyita barang bukti satu unit Toyota Avanza warna putih nopol BG-1247-QA dan dua buah plat nopol BG-1237 RA serta BG-1586-RU, berikut lima ekor kambing.

Selain itu, barang bukti lainya satu pucuk senjata api rakitan Revolver berikut empat butir peluru dan satu tali tambang warna hijau serta dua buah ambal.


 Editor : Rizky A


Berita Lainnya

Enam Pelaku Pesta Narkoba di Pekanbaru Kembali Diamankan Polisi di Kamar Hotel

Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau

Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik

Pidsus Kejati Riau Tingkatkan Dugaan Korupsi Proyek Branding Iklan BRK ke Penyidikan

Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan

Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Oditur Jenderal TNI

Polres Inhu tetapkan satu orang tersangka dalam kasus perambahan hutan

Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Alfamart

21 Paket Sabu Diamankan Polisi dari 2 Warga Kampung Panjang, Kampar

Seludupkan Ratusan Belangkas, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media