• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Tekab 308 Polres Lampura Ringkus DPO Pencurian Hewan Ternak yang Mengakibatkan Korban Tewas

Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 17:08:19 WIB Dibaca : 3237 Kali
Cetak
Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara kembali meringkus seorang DPO kasus pencurian hewan ternak kambing yang mengakibatkan anak korban tewas.


BUALBUAL.com - Anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara kembali meringkus seorang DPO kasus pencurian hewan ternak kambing yang mengakibatkan anak korban tewas ditembak kawanan pelaku pada 20 Januari 2023 lalu.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap. Penangkapan pelaku hasil pengembangan dua orang rekannya yaitu inisial FR (tersangka tewas,red) dan inisial JK, (pelaku penadah hasil curian), ditangkap beberapa pekan usai kejadian. Sedangkan tiga rekannya berinisial KH, YE dan YN (DPO).

Pelaku DPO yang ditangkap yaitu berinisial TI alias Tutur (59), warga Mekar Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampung Utara itu, mengalami luka tembak kaki kanan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Itu Step Boyoh mewakili Kapolres Teddy Rachesna, Senin (21/8/2022), tersangka DPO kasus pencurian kambing yang mengakibatkan anak korban yaitu Ilham, meningal dunia ditembak kawanan pelaku pada waktu itu.

“Tersangka TI alias Tutur, adalah adalah salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian hewan kambing yang mengakibatkan korban meningal dunia pada waktu itu,” ujarnya.

Kasat menjelaskan tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian rekannya (DPO).

Tersangka TI, diketahui telah buron selama sekitar delapan bulan lalu dan ia ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Palembang, Sumatera Selatan, bertempat tinggal di rumah kerabatnya.

Kasat menjelaskan, tersangka diketahui salah satu dari empat orang pelaku yaitu inisial FR, tewas saat ditangkap dan JK (pelaku penadah). Sementara tiga orang rekan lainya yang telah teridentifikasi kini masih DPO.

“Dalam keterlibatan kasus pencurian hewan ternak yang mengakibatkan korban meningal dunia. Tersangka diketahui sebagai pendukung jalan dikarenakan ia warga Lampung Utara,” ujarnya.

Tersangka juga mengakui, saat terjadi aksi pencurian kambing di rumah korban, sempat berada di lokasi kejadian dan ia bertugas penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekanya beraksi.

“Tersangka juga mengakui sebelumnya sudah beberapa kali terlibat melakukan kejahatan bersama rekan-rekanya untuk khusus wilayah Lampung Utara dan terakhir melakukan pencurian ternak kambing di Kecamatan Abung Semuli awal tahun 2023 lalu,” terang kasat menirukan penuturan tersangka.

Dalam catatan kepolisian, tersangka terlibat melakukan aksi pencurian hewan ternak sesuai LP/99/III/2022/SPKT Polsek Kotabumi Kota/kerugian 9 ekor kambing; LP/01/2023/SPKT Polsek Abung Tengah/dengan kerugian 8 ekor kambing, TKP Desa Kinciran, Abung Tengah, mengakibatkan korban kerugian enam ekor kambing dan sesuai LP/37/1V/2020/ SPKT Polsek Kotabumi Utara/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 22 April 2020 dengan aksi kejahatan modus las ATM TKP Alfamart Simpang Cempaka dengan kerugian Bank BRI Rp 774 juta dan Alfamart Rp 73.976.500.

“Dari hasil keterangan tersangka semua aksi kejahatannya bersama rekan-rekannya yang masih DPO dan ia berperan sebagai penunjuk jalan dan mengawasi saat rekan-rekanya melakukan aksi pencurian tersebut,” terang kasat kembali menirukan penuturan tersangka.

Dalam penanganan kasus ini, sebelumnya pihaknya juga telah menyita barang bukti satu unit Toyota Avanza warna putih nopol BG-1247-QA dan dua buah plat nopol BG-1237 RA serta BG-1586-RU, berikut lima ekor kambing.

Selain itu, barang bukti lainya satu pucuk senjata api rakitan Revolver berikut empat butir peluru dan satu tali tambang warna hijau serta dua buah ambal.


 Editor : Rizky A


Berita Lainnya

Miliki 219 Pil Ekstasi, Warga Tembilahan Ini Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tembilahan Sempat Ingin Setubuhi Korban

Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda

2 Pelaku Kasus Mafia Tanah Di Kelurahan Air Jamban, Diamankan Polisi

Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya

Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta

Mantap, 2 Bhabin Kamtibmas Polsek Rupat, Meyaru Tekong Tangkap 2 Diduga Pengedar Shabu

Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Babak Baru Kasus Suhardiman! Ketua DPRD Kuansing hingga Pejabat Pemkab Dipanggil KPK

Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim

Penyuap Bupati Kepulauan Meranti dan Auditor BPK Riau Diserahkan ke JPU dan Segera Disidangkan

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Kembali Gelar Patroli Malam

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 5 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 6 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 7 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 8 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media